Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies: Evaluasi Mal Akan Dilakukan Setelah Beberapa Hari

Pemprov DKI tak segan menutup mal yang kedapatan melanggar ketentuan protokol kesehata

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anies: Evaluasi Mal Akan Dilakukan Setelah Beberapa Hari
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pembeli menggunakan masker saat melakukan pembayaran dari balik plastik pembatas di supermarket AEON Mal Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (26/5/2020). Pemerintah Indonesia bersiap menerapkan tatanan baru (new normal) dalam waktu dekat. Salah satunya dengan mulai membuka pusat perbelanjaan secara bertahap di bulan Juni mendatang. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini belum bisa dilakukan evaluasi atas kebijakan pembukaan mal atau pusat perbelanjaan.

Pasalnya kebijakan itu baru berjalan satu hari.

"Baru sehari kemarin. Nanti kita lihat lagi. Tapi begini, evaluasi itu memerlukan waktu. Tidak cukup evaluasi hanya kejadian satu hari," kata Anies di kanal Youtube Pemprov DKI, Selasa (16/6/2020).

Kata dia, evaluasi akan dilakukan setelah beberapa hari kebijakan berjalan.

Lebih lanjut Anies meminta masyarakat dan pihak pengelola tertib pada aturan yang ditetapkan.

Sebab jika salah satu pihak tidak tertib, maka risikonya akan ditanggung semua pihak.

Baca: Peneliti Unair Surabaya Klaim Temukan Obat Corona: Kombinasi dari 5 Obat, Disebut Terdaftar di BPOM

Baca: Baru Dibuka 3 Hari, Pasar Benjeng Gresik Besok Ditutup Lagi, Jadi Klaster Baru Covid-19

Baca: Terdampak Covid-19, Grab PHK 360 Karyawan

Berita Rekomendasi

Pemprov DKI tak segan menutup mal yang kedapatan melanggar ketentuan protokol kesehatan.

"Nanti setelah beberapa hari, baru nanti kita evaluasi. Tapi saya mengajak kepada semuanya tertib.

Pengelola mall nya tertib, kemudian pengunjungnya juga tertib.

Karena bila tidak tertib, risikonya untuk semua dan kami akan menutup apabila ada risiko," tegas Anies.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI mengizinkan kembali pembukaan mal di ibu kota terhitung per 15 Juni 2020, kemarin.


Pembukaan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan pengelola mal, dan pengunjung.

Satu diantaranya yaitu membatasi jumlah pengunjung sebesar 50 persen dari kapasitas di kondisi normal.

Pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker, menyanitasi tangan.

Pihak mal diminta menyediakan penyanitas tangan, penggunaan face shield bagi pegawainya, serta membuat garis pada lantai sebagai pedoman pengunjung saat mengantre.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas