Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Kasus Narkoba Roy Kiyoshi Sudah Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Pekan Lalu

Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus penyalahgunaan narkoba artis Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berkas Kasus Narkoba Roy Kiyoshi Sudah Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Pekan Lalu
TRIBUNNNEWS/APFIA
Roy Kiyoshi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus penyalahgunaan narkoba artis Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Hingga kini, pihaknya masih menunggu verifikasi berkas dari kejaksaan.

"Sudah (berkas kasus Roy Kiyoshi diserahkan, Red)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).

Baca: Pastikan Tak Bawa Virus Corona, Roy Kiyoshi Diisolasi Sebelum Rehabilitasi di RSKO Cibubur

Vivick mengatakan pelimpahan berkas tahap pertama telah dilakukan Minggu kemarin.

Menurut Vivick, pihaknya kini masih menunggu Kejari Jakarta Selatan untuk memverifikasi berkas tersebut.

Apabila berkas yang dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan belum memenuhi syarat, maka pihaknya akan memperbaiki.

Sebaliknya jika sudah dinyatakan lengkap, persidangan Roy Kiyoshi bisa dimulai.

Baca: Kondisi Roy Kiyoshi Setelah 5 Hari Jalani Rehabilitasi di RSKO

Berita Rekomendasi

"Kami tinggal menunggu P-21-nya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.

Saat penangkapan, polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti 21 pil psikotropika di kamar Roy Kiyoshi.

Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine alias benzo.

Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan telah menetapkan artis Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba.

“Ada barang bukti dan sudah positif. (Roy Kiyoshi) sudah ditetapkan (tersangka)” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020).

Roy Kiyoshi Jalani Isolasi Selama 14 Hari

 Selain rehab, Roy Kiyoshi menjalani isolasi selama 14 hari di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Demikian dikatakan oleh Henry Indraguna, kuasa hukumnya, saat dihubungi awak media, Senin (18/5/2020).

Isolasi dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) di lingkungan RSKO.

"Karena itu kan ada pandemi Covid-19, maka Roy harus diisolasi selama 14 hari untuk memastikan tidak terinfeksi Covid-19. Berjalannya waktu ya Roy jalani detoks program rehabnya juga," ucapnya.

Baca: Kondisi Roy Kiyoshi Setelah 5 Hari Jalani Rehabilitasi di RSKO

Dalam isolasi mandiri itu Roy Kiyosi juga melakukan rapid tes, agar petugas RSKO memastikan pria bernama asli Roy Kurniawan itu tidak terinfeksi virus corona atau covid-19.

"Tujuannya agar semua korban di RSKO tidak tertular virus corona," ungkapnya.

Lebih lanjut, Henry Indraguna memastikan bahwa Roy Kiyoshi merasa lebih baik kehidupannya setelah dipindahkan ke RSKO Cibubur, Jakata Timur.

Baca: Citra Kirana Hamil 4 Bulan, Ditinggal Sebentar oleh Suaminya Malah Mewek

"Intinya, kondisi Roy kedepan akan lebih baik daripada di tahanan ya," ujar Henry Indraguna.

Polisi membawa presenter Roy Kiyoshi (33) ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Polisi membawa presenter Roy Kiyoshi (33) ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas