Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catatan Kriminal Buronan FBI yang Ditangkap di Jakarta, Pelecehan Seksual dan Penipuan Investasi

Tidak cukup hanya berhubungan badan, Medlin rupanya mempunyai kebiasaan merekam semua aksinya itu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Catatan Kriminal Buronan FBI yang Ditangkap di Jakarta, Pelecehan Seksual dan Penipuan Investasi
AFP/BAY ISMOYO
Orang yang dicari di Amerika Serikat oleh Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Medlin (tengah belakang), ditunjukkan kepada wartawan saat rilis kasus Buronan FBI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap buronan FBI bernama Russ Albert Medlin terkait kasus penipuan investasi saham bitcoin di negaranya, dan di Indonesia Medlin ditangkap atas kejahatan prostitusi anak di bawah umur (pedofilia). AFP/BAY ISMOYO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan FBI asal Amerika Serikat (AS) bernama  Russ Albert Medlin ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,  Senin (15/6/2020).

Ia justru ditangkap gara-gara memakai jasa prostitusi anak di bawah umur, sementara ia diburu pihak kepolisian di AS atas dugaan kasus penipuan investasi.

Sebelumnya ia pernah  tersandung kasus pelecehan anak berusia 14 tahun saat berada di Amerika Serikat.

Berikut fakta-fakta terkait kasus yang menjerat Russ Albert Medlin :

1. Kecurigaan sering masuk keluarnya perempuan muda

Awal penangkapan Medlin bermula ketika warga curiga banyak perempuan muda yang keluar masuk rumahnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga.

Baca: Roy Jones Jr Pernah Suguhkan Penampilan Luar Biasa Tatkala Menumbangkan Lawannya

Berita Rekomendasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, Selasa (16/6/2020), polisi menggeledah rumah tersebut dilakukan dan Medlin pun tertangkap di sana.

2. Sewa Jasa PSK di Bawah Umur

Yusri menjelaskan bahwa Medlin mengaku telah menyewa jasa PSK di bawah umur.

"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp. Kemudian, tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun," kata Yusri.

Setelah berkomunikasi via WhatsApp dengan SS, Medlin meminta perempuan tersebut untuk mengajak teman-temannya.

Baca: Gara-gara Sewa PSK di Bawah Umur, Buronan FBI Russ Medlin Ditangkap saat Sembunyi di Jakarta

Dari kesepakatan itu, SS mengajak dua temannya yang berinisial LF dan TR.

"Mereka dijanjikan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp 2 juta," kata Yusri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas