DPRD DKI Duga Anies Ogah Tarik Uang Komitmen Formula E Rp 560 Miliar
"Di dalam rapat, pihak Jakpro maupun Dispora mengaku belum mendapatkan arahan dari Pak Gubernur," katanya
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra menyebut penarikan uang commitment fee Formula E sebesar Rp560 miliar atau 31 juta poundsterling tinggal menunggu perintah dan arahan Gubernur Anies Baswedan.
Pasalnya dalam rapat yang digelar bersama Komisi E, bersama pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Dinas Pemuda dan Olahraga, Selasa (16/6/2020) kemarin, kedua pihak mengaku masih menunggu arahan sang gubernur.
Baca: Banyak Seniman dan Artis Nganggur, Ide Bikin Film dan Sinetron Bertema Covid-19 Disambut Gugus Tugas
Tapi Anggara menduga Anies tidak punya kemauan politik, sehingga enggan menarik dana tersebut kembali ke pangkuan Pemprov.
"Di dalam rapat, pihak Jakpro maupun Dispora mengaku belum mendapatkan arahan dari Pak Gubernur. Dari situ saya menangkap bahwa tampaknya Pak Gubernur tidak ada keinginan untuk menarik uang tersebut," kata Anggara kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Padahal menurut anggota fraksi PSI ini, tatanan normal baru pasca pandemi Covid-19 bisa berlangsung hingga beberapa tahun ke depan.
Menarik pengunjung untuk menyaksikan balap mobil listrik itu dianggap sulit dilakukan, apalagi jika targetnya adalah wisatawan mancanegara.
Dengan demikian ia mengira penyelenggaraan Formula E tidak akan membawa untung bagi Jakarta.
Mengingat pula, beban biaya commitment fee bertambah 10 persen untuk setiap tahunnya.
Baca: Jelang Bebas Nazaruddin: KPK Sesalkan Pemberian Cuti Hingga Sel Disemprot Disinfektan
Penarikan uang ratusan miliar itu juga dimungkinkan untuk dilakukan. Lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang melanda banyak negara bisa digolongkan force majeure, alias kondisi di mana seseorang tidak dapat menjalankan kewajibannya bukan karena sengaja atau lalai, tapi karena ada hal di luar kemampuan.
"Penarikan uang commitment fee dimungkinkan karena ada force majeure berupa darurat bencana pandemi Covid-19. Pihak Dispora dan Jakpro sedang menunggu perintah dari Pak Gubernur," pungkasnya.