Fakta Ditangkapnya John Kei dalam Penyerangan ke Nus Kei: Kronologi, Motif hingga Ancaman Hukumannya
John Refra Kei alias John Kei kembali ditangkap Polisi atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap Nus Kei.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - John Refra Kei alias John Kei kembali ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyerangan dan penganiayaan di kawasan Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
John Kei diduga terlibat dalam aksi pemufakatan jahat terhadap Nus Kei yang masih paman sendiri.
John Kei sebelumnya pernah terlibat kasus pidana atas keterlibatan dalam pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung (45).
Mengutip Kompas.com, Ayung merupakan seorang pengusaha perusahaan peleburan besi baja, PT Sanex Steel Indonesia (SSI), yang kini berubah nama menjadi PT Power Steel Mandiri.
John Kei dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan divonis penjara selama 12 tahun pada akhir 2012.
Pada 26 Desember 2019 lalu, John Kei dinyatakan bebas bersyarat setelah memenuhi persyaratan berupa berbuat baik selama dalam penahanan dan telah menjalani 2/3 masa hukuman.
Namun kini belum genap enam bulan, polisi kembali menangkap John Kei pada Minggu (21/6/2020) malam.
Baca: Belum Genap 6 Bulan Bebas Bersyarat John Kei Kembali Ditangkap, Bagaimana Status Hukumannya?
Berikut fakta-fakta ditangkapnya John Kei yang Tribunnews.com himpun.
Kronologi
John Kei terlibat dalam aksi penyerangan dan penganiayaan di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (21/6/2020).
Peristiwa yang pengrusakan di kawasan Green Lake City tersebut terjadi di rumah milik Nus Kei, yang berstatus paman dari John Kei.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan ada sebanyak 15 orang dalam aksi penyerangan di rumah Nus Kei di Green Lake City cluster Australia pukul 12.25 WIB.
"Ada kurang lebih 15 orang yang tidak dikenal dengan menggunakan empat unit kendaraan roda empat yang juga diduga dari kelompok John Kei, mendatangai satu rumah dan melakukan pengrusakan di rumah tersebut," kata Nana dalam keterangan persnya, Senin (22/6/2020) seperti disiarkan Kompas TV.
Kelompok itu mencari Nus Kei di rumah tersebut, namun yang bersangkutan tidak ada di lokasi.