Rentetan Kasus John Kei, Pembunuhan Ayung hingga Diduga jadi Dalang Rusuh Green Lake City
Rentetan kasus yang melibat nama John Kei, pembunuhan Ayung hingga kini diduga menjadi dalang di balik kerusauhan Green Lake City.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Ketika itu, massa John bentrok dengan massa Thalin Makarim dari Ende, Flores, di klub Blowfish dan menyebabkan dua anak buah John tewas.
Perseteruan dua kubu tersebut berlanjut saat persidangan kasus Blowfish di PN Jakatya Selatan pada 29 April 2010.
Bahkan, bentrok yang dikenal dengan peristiwa Ampera Berdarah ini menewaskan dua anak buah John Kei dan seorang sopir Kopaja.
Tak hanya itu, Tito Refra saat itu juga mengalami luka tembak di bagian dada.
Pada 17 Februari 2012, John Kei ditangkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya karena diduga terlibat dalam pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung.
Dilansir Kompas.com, Ayung merupakan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI) yang berubah nama menjadi PT Power Steel Mandiri.
Ayung ditemukan tewas dengan puluhan luka tusuk di bagian pinggang, perut, dan leher di Swiss-Belhotel kamar nomor 2701, 26 Januari 2012.
Dugaan keterlibatan John Kei berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Pada akhir 2012, John divonis 12 tahun penjara.
Namun, hukumannya ditambah menjadi 16 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada 29 Juli 2013.
Baca: Diduga Terkait Kericuhan di Green Lake City, John Kei Kembali Ditangkap Polisi?
Baca: Gerebek Markas John Kei, Polisi Sita 28 Tombak Hingga Puluhan Senjata Tajam
Ia kemudian dipindah dari Rutan Salemba, Jakarta, ke Nusakambangan di tahun 2014.
Lima tahun berlalu, John Kei dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tertanggal 23 Desember.
Terbaru, John Kei ditangkap pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kerusuhan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Cengkareng, Jakarta Barat.
Ia bersama 25 orang lainnya yang diduga juga terlibat, ditangkap di Jalan Titian Indah Utama X.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.