Ingin Bikin SIM Gratis di DKI Jakarta? Simak Persyaratannya Berikut
Dalam program ini, pembuat SIM tidak akan dipungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Editor: Hasanudin Aco
tribun timur/muhammad abdiwan
petugas kepolisian melayani seorang pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Kota Makassar, senin (1/12). permintaan pengurusan SIM melonjak 50 persen sejak kepolisian menggelar oprasi zebra pekan ini. tribun timur/muhammad abdiwan
Syarat pembuatan SIM gratis lainnya adalah, hanya berlaku untuk kalangan tertentu.
Dalam hal ini, kebijakan tersebut tergantung masing-masing daerah.
Dirlantas Polda Jawa Timur misalnya, menetapkan syarat pembuatan SIM gratis bagi warga yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.
Lalu Satlantas Polres Kepulauan Sangihe juga menetapkan syarat sama, yakni pembuatan SIM gratis untuk warga yang berulang tahun 1 Juli.
Syarat serupa juga berlaku di Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, Polres Pangkal Pinang.
Dikutip dari Korlantas.polri.go.id, Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi menambahkan layanan pembuatan SIM gratis juga dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum dan tukang ojek.
Sumber: Kontan dan Kompas.com
Berita Rekomendasi