Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Bikin SIM Gratis di DKI Jakarta? Simak Persyaratannya Berikut

Dalam program ini, pembuat SIM tidak akan dipungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ingin Bikin SIM Gratis di DKI Jakarta? Simak Persyaratannya Berikut
tribun timur/muhammad abdiwan
petugas kepolisian melayani seorang pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Kota Makassar, senin (1/12). permintaan pengurusan SIM melonjak 50 persen sejak kepolisian menggelar oprasi zebra pekan ini. tribun timur/muhammad abdiwan 

Syarat pembuatan SIM gratis lainnya adalah, hanya berlaku untuk kalangan tertentu.

Dalam hal ini, kebijakan tersebut tergantung masing-masing daerah.

Dirlantas Polda Jawa Timur misalnya, menetapkan syarat pembuatan SIM gratis bagi warga yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.

Lalu Satlantas Polres Kepulauan Sangihe juga menetapkan syarat sama, yakni pembuatan SIM gratis untuk warga yang berulang tahun 1 Juli.

Syarat serupa juga berlaku di Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, Polres Pangkal Pinang.

Dikutip dari Korlantas.polri.go.id, Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi menambahkan layanan pembuatan SIM gratis juga dikhususkan bagi warga yang kurang mampu, sopir angkutan umum dan tukang ojek.

Sumber: Kontan dan Kompas.com

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas