Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karena Masalah Tanah John Kei Terancam Hukuman Mati, Nus Kei Beri Klarifikasi: Sudah Selesai

Kericuhan yang terjadi di Green Lake City membuat John Kei terancam hukuman mati. Nus Kei pun memberikan klarifikasi soal masalahnya dengan keponakann

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
zoom-in Karena Masalah Tanah John Kei Terancam Hukuman Mati, Nus Kei Beri Klarifikasi: Sudah Selesai
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana didampingi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus aksi kekerasan dan penganiayaan oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kericuhan yang terjadi pada Minggu (21/6/2020) di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, dilakukan oleh kelompok John Kei.

Penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei tersebut, terjadi di rumah Nus Kei di cluster Australia.

Selain menyerang di Green Lake City, kelompok John Kei juga sempat membuat salah seorang anak buah Nus Kei kehilangan nyawa di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dikutip Tribunnews dari KompasTV, akibat penyerangan tersebut, penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya menjerat John Kei dengan pasal berlapis.

Baca: Banyak yang Belum Tahu Siapa Sosok Nus Kei, Satpam hingga Ojol Ungkap Kebaikan Paman John Kei

Baca: Pengakuan Nus Kei Soal Serangan John Kei Padanya: Sebetulnya Nggak Ada Masalah

Mulai dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat.

Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menjelaskan hasil pemeriksaan diketahui John Kei memberikan perintah kepada anak buahnya, untuk melakukan penyerangan sebuah rumah di kawasan Green Lake City dan aksi penyerangan di Duri Kosambi.

Berita Rekomendasi

Perintah tersebut didapat saat polisi memeriksa handphone John Kei.

Polisi juga mendapatkan adanya pembagian peran sebelum penyerangan.

"Jadi mereka sudah merencanakan dengan sasaran NK dan ER, juga ada yang bertugas mencari sasaran lain atau melakukan pengamanan," ujar Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Baca: Sesalkan Sikap John Kei, Nus Kei Sebut Filsafat Hidup yang Jadi Prinsip Orang Kei: Kami Ini Satu

Baca: John Kei Perintahkan Pembunuhan Lewat Ponsel, Anggota Geng Kei Ternyata Punya Peran Masing-masing

Nana menambahkan penyerangan ini dilandasi sakit hati lantaran tidak meratanya pembagian uang penjualan tanah di keluarga Kei.

"Mereka saling mengancam melalui ponsel, sesuai keterangan yang kami terima dari tersangka," ujar Nana.

Nus Kei Beri Klarifikasi

Paman John Kei, Nus Kei memberikan kesaksian di pemakaman rekannya berinisial YDR.
Paman John Kei, Nus Kei memberikan kesaksian di pemakaman rekannya berinisial YDR. (TVONE)

Akibat kejadian tersebut, Nus Kei pun akhirnya angkat bicara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas