Polisi Sudah Periksa 20 Saksi Terkait Aksi Penyerangan dan Pembacokan Kelompok John Kei
Polda Metro Jaya sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi dalam kasus pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat dan perusakan rumah Nus Kei
Editor: Adi Suhendi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
JUPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Kemudian, polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap lima orang lainnya di tempat terpisah.
"Dari penangkapan ke 25 orang dilakukan pengembangan dan ditangkap 5 orang lagi. Jadi ada 30 orang yang diduga pelaku sudah kami amankan," kata Nana.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyiat 4 unit kendaraan roda empat, 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 ketapel panah, 3 anak panah, 2 stik bisbol, 17 ponsel, dan 1 dekorder.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Metro Sudah Periksa 20 Saksi Dalam Kasus Kelompok John Kei
Berita Rekomendasi