Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Beri Perintah untuk Bunuh Nus Kei, Kuasa Hukum John Kei Sebut Masih Penyelidikan

Pihak John Kei melalui kuasa hukumnya bantah telah memerintahkan anggota kelompok untuk menyerang dan membunuh Nus Kei karena tak ada bukti.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bantah Beri Perintah untuk Bunuh Nus Kei, Kuasa Hukum John Kei Sebut Masih Penyelidikan
WARTA KOTA Nur Ichsan / TRIBUNNEWS Jeprima
Nus Kei (Kiri) dan John Kei (kanan) - Pihak John Kei melalui kuasa hukumnya bantah telah memerintahkan anggota kelompok untuk menyerang dan membunuh Nus Kei karena tak ada bukti. 

"Tapi tetap ini masih dalam penyidikan, jadi biarkan diuji dulu oleh penyidik, kita tunggu perkembangannya, " tegasnya.

Anton juga meminta agar berbagai pihak saat ini bisa menerapkan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu.

Pihak Kepolisian Sebut John Kei Rencanakan Penyerangan untuk Bunuh Nus Kei

Kapolda Polda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, mengungkapkan John Kei bersama dengan puluhan anggota kelompoknya telah berencana melakukan pembunuhan saat datangi rumah Nus Kei.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (22/6/2020).

Rencana ini diketahui oleh pihak kepolisian setelah melakukan penangkapan terhadap terduga para pelaku.

Serta ketika memeriksa sejumlah barang bukti yang berhasil disita, seperti ponsel milik kelompok John Kei.

Baca: Interaksi Serius John Kei dengan Jacklyn Choppers Tertangkap Kamera, Siapa Sosok Bang Jack?

Baca: Jadi Tersangka Penyerangan Nus Kei, 2 Anak Buah John Kei Terbukti Positif Narkoba

Berita Rekomendasi

Penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei akan dikenakan pasal pemufakatan jahat.

Dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan, ada beberapa indikator yang menunjukkan John Kei akan melakukan pembunuhan berencana.

Irjen Nana menuturkan, John Kei telah memberikan perintah kepada anggotanya untuk membunuh Nus Kei.

Mereka bersama-sama mendatangi rumah Nus Kei yang berlokasi di klaster Australia, Green Lake City, Tangerang Kota, Minggu (21/6/2020).

Selain Nus Kei, pembunuhan juga direncanakan dilakukan terhadap seseorang berinisial YDR.

Kapolda Polda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengungkapkan John Kei bersama dengan puluhan anggota kelompoknya telah berencana melakukan pembunuhan saat datangi rumah Nus Kei.
Kapolda Polda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengungkapkan John Kei bersama dengan puluhan anggota kelompoknya telah berencana melakukan pembunuhan saat datangi rumah Nus Kei. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

YDR merupakan kerabat dari Nus Kei yang kini telah meninggal dunia setelah mendapatkan luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.

"Di sini memang tadi kami sampaikan, ada pasal pemufakatan jahat di mana didapatkan ada perintah dari saudara John Kei kepada anggotanya," jelas Irjen Nana.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas