Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalani Pemeriksaan, John Kei Kooperatif, Kuasa Hukum Apresiasi Pelayanan Polisi

Setelah diamankan, John Kei saat ini masih diperiksa dan kuasa hukum sebut kliennya sangat kooperatif hingga apresiasi pelayanan pihak kepolisian.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jalani Pemeriksaan, John Kei Kooperatif, Kuasa Hukum Apresiasi Pelayanan Polisi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
JUPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas. Setelah diamankan, John Kei saat ini masih diperiksa dan kuasa hukum sebut kliennya sangat kooperatif hingga apresiasi pelayanan pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto, mengungkapkan kliennya telah bersikap kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan setelah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (23/6/2020).

Dihubungi melalui sambungan telepon, Anton menuturkan pihaknya akan mengikuti alur penyidikan.

Baca: Bantah Beri Perintah untuk Bunuh Nus Kei, Kuasa Hukum John Kei Sebut Masih Penyelidikan

Para penasihat hukum maupun John Kei sendiri taat pada hukum dan mengetahui apa yang boleh untuk dilakukan dalam masa penyidikan kali ini.

Hingga saat ini John Kei masih melakukan pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian.

John Kei telah diperiksa atas kasus kepemilikan senjata tajam dengan Undang-undang Darurat.

Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto mengungkapkan kliennya telah bersikap kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan terkait kericuhan yang terjadi di dua tempat beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto mengungkapkan kliennya telah bersikap kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan setelah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Kliennya diperiksa terkait kasus tersebut sejak Senin (22/6/2020) pukul 23.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Setelah pemeriksaan perihal senjata tajam, John Kei disebutkan akan melanjutkan ke kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Kosambi, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).

Sehingga terkait kasus lainnya seperti motif penyerangan dan pembunuhan berencana terhadap Nus Kei, Anton belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Kami mengikuti alur penyidikan, kami taat hukum dan tau apa yang harus kami lakukan," ucap Anton.

Saat menjalani pemeriksaan, Anton menjelaskan John Kei sangat bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian.

Baca: John Kei Berencana Bunuh Nus Kei, Setiap Anggota Kelompok dapat Tugas Berbeda

Baca: Nus Kei Akui Sudah Ada Niat Bertemu John Kei sebelum Penyerangan: Biar Masalah Diselesaikan Bersama

Bahkan ia juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polda Metro Jaya.

Begitu pula dengan Anton dan para penasihat hukum John Kei lainnya yang juga merasakan.

Anton menyebutkan pihak kepolisian memberikan pelayanan yang baik terhadap John Kei.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas