Kuasa Hukum Sebut John Kei Sudah Berubah setelah dari Nusakambangan: Orang Mau Baik Cobaannya Tinggi
Kuasa Hukum John Kei mengungkapkan kliennya tengah mengalami cobaan karena sudah berubah setelah keluar dari lapas Nusakambangan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto mengungkapkan kliennya kini tengah mendapatkan cobaan karena memutuskan untuk berubah setelah keluar dari Lapas Nusakambangan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (23/6/2020).
John Kei yang dijuluki Godfather Jakarta pernah terlibat dalam kasus pembunuhan.
Baca: Jalani Pemeriksaan, John Kei Kooperatif, Kuasa Hukum Apresiasi Pelayanan Polisi
Dari kasusnya itu, ia harus mendekam di Lapas Nusakambangan setelah sebelumnya berada di Rumah Tahanan Negara Salemba, Jakarta.
Belum menjalankan vonis hukuman selama 12 tahun, John Kei dinyatakan bebas bersyarat pada akhir Desember 2019 lalu.
Anton menyebutkan, setelah keluar dari Nusakambangan John Kei telah berubah jauh menjadi pribadi yang lebih baik.
Dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan terakhir di penjara, dijelaskan John Kei sudah kembali belajar agama.
Tak hanya itu, ia pun menjadi lebih rajin untuk melaksanakan ibadah ke Gereja setiap akhir pekan.
"Seorang John Kei yang kita tahu adalah Godfather DKI Jakarta, lalu masuk ke Nusakambangan dan keluar dalam dua tiga tahun terakhir sudah hijrah ke agamanya," terang Anton.
"Berubahlah beliau itu setiap Sabtu Minggu ke Gereja," tambahnya.
Anton merasa ada kemungkinan beberapa pihak yang mencoba mengganggu John Kei.
Karena John Kei ingin berubah menjadi pribadi yang lebih baik, sehingga Anton mengira saat ini kliennya tengah mendapatkan cobaan.
Baca: Bantah Beri Perintah untuk Bunuh Nus Kei, Kuasa Hukum John Kei Sebut Masih Penyelidikan
Baca: Nus Kei Akui Sudah Ada Niat Bertemu John Kei sebelum Penyerangan: Biar Masalah Diselesaikan Bersama
Oleh karena itu, Anton dan tim penasihat hukum John Kei yang lain akan mencoba mencari tahu perihal upaya tersebut.
Ia pun ingin agar kebenaran bisa diperjuangkan oleh mereka nantinya dalam kasus kali ini.