Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Sebut John Kei Sudah Berubah setelah dari Nusakambangan: Orang Mau Baik Cobaannya Tinggi

Kuasa Hukum John Kei mengungkapkan kliennya tengah mengalami cobaan karena sudah berubah setelah keluar dari lapas Nusakambangan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Sebut John Kei Sudah Berubah setelah dari Nusakambangan: Orang Mau Baik Cobaannya Tinggi
KOMPAS/LASTI KURNIA
John Kei (bertopi) melenggang dan tak tampak cemas usai dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 27/12/2012 silam. John Kei kembali ditangkap polisi. Kuasa Hukum John Kei mengungkapkan kliennya tengah mengalami cobaan karena sudah berubah setelah keluar dari lapas Nusakambangan. 

Sikap ini diambil oleh Anton mengingat John Kei memang sudah berubah lebih baik sejak keluar dari Nusakambangan.

"Pihak mereka macam inilah mungkin mencoba mengganggu, orang kalau mau baik 'kan cobaannya tinggi," jelas Anton.

"Jadi nanti itu yang nanti coba kami buka dan itu yang harus kami perjuangkan karena saudara John Kei ini sudah berubah jauh," imbuhnya.

John Kei Kembali Ditangkap yang Diduga Terlibat dalam Kericuhan di Duri Kosambi dan Green Lake City

John Kei berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, pada (21/6/2020), malam.

Bersama dengan puluhan anggota kelompoknya, John Kei ditangkap di Jalan Tytan Indah Utama 10, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Setelah diamankan, John Kei beserta 25 orang lainnya kala itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Berita Rekomendasi

John Kei bersama dengan anggota kelompoknya diduga terlibat dalam kericuhan yang terjadi di dua tempat.

Baca: Perjalanan John Kei: Miliki Kekayaan Miliaran hingga Cerita Punya Anak Buah hingga 600 Orang

Baca: Reka Ulang Kasus John Kei Digelar Rabu Ini

Di mana terdapat sebuah penyerangan di daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat pada Minggu (21/6/2020) pukul 11.30 WIB.

Kapolda Polda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menjelaskan kelompok John Kei diduga melakukan penyerangan terhadap korban dengan inisial YDR.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (22/6/2020).

YDR (45) telah meninggal dunia setelah mendapatkan luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.

JUPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
JUPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Selain itu, kelompok John Kei juga diduga memiliki andil dalam kericuhan yang terjadi di perumahan Green Lake City, Tangerang Kota.

Terjadi di hari yang sama, kala itu secara bersama-sama kelompok John Kei mendatangi rumah Nus Kei yang berlokasi di klaster Australia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas