Soal John Kei, Jubir PKPI: Tindakannya dalam Kapasitas Pribadi Tak Ada Kaitan dengan Partai
Sonny mengatakan PKPI turut berduka cita atas jatuhnya korban jiwa dalam kasus yang menjerat John Kei.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Media dan Informasi sekaligus juru bicara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sonny Tulung angkat bicara perihal salah satu kader partainya yakni John Kei yang diamankan kepolisian.
Diketahui, John Kei dan anggotanya diamankan setelah diduga sebagai dalang di balik penyerangan di Green Lake City, Tangerang, Banten pada Minggu (21/6/2020) sore.
Mereka juga diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang pengendara motor berinisial YCR (46) di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari yang sama.
Sonny mengatakan PKPI turut berduka cita atas jatuhnya korban jiwa dalam kasus yang menjerat John Kei.
"PKPI turut berduka dengan jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Jadi PKPI mendoakan yang terbaik lah untuk keluarga dan korban," ujar Sonny, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (24/6/2020).
Namun, Sonny menegaskan PKPI mendukung proses hukum yang berlaku.
Pihaknya mengatakan sangat percaya pada profesionalitas kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.
Sonny juga menyebut bahwa tindakan yang dikaitkan dengan John Kei tidak memiliki kaitan apapun dengan partainya dan murni persoalan pribadi.
"Tindakan bung John Kei ini dalam kapasitas pribadi dan tidak memiliki kaitan apapun dengan PKPI, dengan demikian itu menjadi tanggung jawab pribadi pula," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai markas John Kei di Jalan Titian Indah Utama, Bekasi pada Minggu (21/6/2020) malam.
Baca: Sebelum Ricuh di Green Lake City, John Kei Sudah Sebar Anak Buahnya di 3 Lokasi untuk Pantau Nus Kei
Selain menangkap 25 orang pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di tempat tersebut.
Diketahui, mereka diamankan setelah diduga sebagai dalang di balik penyerangan di Green Lake City, Tangerang, Banten pada Minggu (21/6/2020) sore.
Mereka juga diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang pengendara motor berinisial YCR (46) di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada hari yang sama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan barang bukti yang diamankan berupa 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah dan 3 buah anak panah.