Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

John Kei Menolak untuk Bertemu di Tempat Netral, Nus Kei: Beliau Selalu Mau di Rumahnya

Sebelum terjadi penyerangan, ajakan Nus Kei untuk selesaikan masalah di tempat netral ditolak oleh John Kei.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in John Kei Menolak untuk Bertemu di Tempat Netral, Nus Kei: Beliau Selalu Mau di Rumahnya
WARTA KOTA Nur Ichsan / TRIBUNNEWS Jeprima
Nus Kei (Kiri) dan John Kei (kanan) - Sebelum terjadi penyerangan, ajakan Nus Kei untuk selesaikan masalah di tempat netral ditolak oleh John Kei. 

Kliennya itu diperiksa terkait kasus itu sejak Senin (22/6/2020) pukul 23.00 WIB.

Setelah pemeriksaan perihal senjata tajam, John Kei disebutkan akan melanjutkan ke kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Kosambi, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).

Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto membantah terkait kabar kliennya yang disebut memberikan perintah untuk menyerang dan menghabisi Nus Kei.
Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto membantah terkait kabar kliennya yang disebut memberikan perintah untuk menyerang dan menghabisi Nus Kei. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Sehingga untuk tuduhan terkait pembunuhan berencana, tim penasihat hukum John Kei masih harus melakukan pengkajian.

"Tidak, karena ini masih dalam penyidikan, tim penasihat hukum sedang mengkaji terus bukti-bukti yang ada," terang Anton.

Namun untuk saat ini, Anton masih membantah apabila John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei.

Menurut pihak John Kei, tuduhan tersebut belum ada bukti yang jelas sama sekali.

Baca: Kisah Lolosnya Nus Kei Dari Keberingasan Anak Buah John Kei, Berikut Detik-detik Penyerangan

Baca: Harapan Nus Kei agar John Kei Bisa Menyadari Perbuatannya: Jangan Berbohong Lagi

Anton meminta untuk menunggu perkembangan dari kasus John Kei setelah penyidikan selesai.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, kasus ini harus diuji terlebih dahulu oleh penyidik dari pihak kepolisian.

"Tentu kami membantah karena tidak ada bukti sama sekali," ungkap Anton.

"Tapi tetap ini masih dalam penyidikan, jadi biarkan diuji dulu oleh penyidik, kita tunggu perkembangannya, " tegasnya.

Anton juga meminta agar berbagai pihak saat ini bisa menerapkan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas