Rekonstruksi Kasus John Kei: Dijerat UU Pembunuhan Berencana, 12 Orang DPO
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyerangan disertai pembunuhan oleh John Kei bersama dengan anak buahnya terhadap Nus Kei.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyerangan disertai pembunuhan oleh John Kei bersama dengan anak buahnya terhadap Nus Kei.
Sebanyak 43 adegan secara keseluruhan diperagakan di lima lokasi berbeda oleh kelompok John Kei.
"Semuanya 43 adegan dari mulai TKP pertama, kedua dan ketiga yang kita laksanakan di Mapolda tadi, kemudian ditambah di Kosambi kemudian yang ada di Green Lake City ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Ada satu adegan yang tidak dilaksanakan rekonstruksinya, yaitu pada saat anak buah John Kei melakukan penembakan di di kawasan Green Lake City.
Seperti diketahui, akibat penembakan tersebut seorang driver ojek online terkena peluru dibagian jempol kaki hingga diharuskan menjalani operasi.
Baca: Hasil Prarekonstruksi Terungkap Ada Perintah John Kei Kepada Anggotanya untuk Serang Nus Kei
Baca: Rekonstruksi Kasus dengan Nus Kei, Anak Buah John Kei Teriak Kata Mati Sebagai Hukuman Pengkhianat
Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, sebelum melakukan aksi penyerangan, John Kei dan anak buahnya telah menggelar pertemuan untuk menyusun rencana penyerangan di tiga tempat.
Tiga tempat tersebut yakni Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemudian Jalan Tytyan, Kota Bekasi, dan di halaman parkir kolam renang Arcici, Jakarta Pusat.
Sebelum aksi penyerangan dilakukan, mereka juga berkumpul untuk pertemuan akhir dan membagikan senjata.
"Pada saat hari H, sebelum terjadinya kejadian penganiayaan di Kosambi yang mengakibatkan dua korban, satu meningal dunia dan staunya luka berat, ternyata sekitar jam 11 siang sudah dilakukan pertemuan akhir,"
"Sekaligus menyampaikan peran tugasnya masing-masing skaligus menyampaikan pembagian alat sajam yang sudah dipersiapkan," kata Calvijn, dalam keterangannya seperti disiarkan kanal YouTube Kompas TV.
Dalam aksi penyerangan di dua lokasi tersebut, para pelaku bersama geromboloannya membawa enam mobil.
Satu mobil melakukan penyerangan di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat yang menewaskan satu orang dan luka berat satu orang.
Sedangkan lima mobil melakukan penyerangan di kawasan Green Lake City Tangerang.
"Lima mobil tersebut ternyata memiliki peran juga, dua mobil berperan untuk menjaga mengawasi di pintu masuk dan pintu keluar di belakang, tiga mobil berurutan sudah masuk langsung ke depan pintu rumah korban NK," ungkap Calvijn.
Baca: Polisi: Persoalan Tanah Itu Sudah Ada Sejak John Kei Masih di Nusakambangan
Polisi telah mengamankan 30 orang dalam kasus tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka.
Polisi juga masih memburu 12 orang yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Seperti diketahui, John Refra Kei alias John Kei kembali ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyerangan dan penganiayaan di kawasan Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
Peristiwa yang pengrusakan di kawasan Green Lake City tersebut terjadi di rumah milik Nus Kei, yang berstatus paman dari John Kei.
Kelompok itu mencari Nus Kei di rumah tersebut, namun yang bersangkutan tidak ada di lokasi.
"Yang bersangkutan tidak ada, namun di situ ada istri dan anak dari Nus Kei. Tetapi istri dan anaknya berusaha meninggalkan tempat," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.
"Terjadilah pengrusakan di rumah tersebut, mulai dari pintu, ruang tamu dan kamar, di samping itu juga merusak dua unit kendaraan roda empat milik Nus Kei dan tetangga dari Nus Kei," terang Nana dalam keterangan persnya, Senin (22/6/2020) seperti disiarkan Kompas TV.
Setelah melakukan pengrusakan di rumah Nus Kei, kelompok tersebut keluar dari kawasan perumahan dengan menabrak pintu gerbang perumahan.
Tak hanya itu, kelompok tersebut juga sempat mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali.
Sedangkan untuk kasus di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekitar 7 orang tersebut menewaskan seorang dari kelompok Nus Kei serta 1 orang lainnya mengalami luka di bagian tangan.
Baca: Ribut dengan Paman hingga Makan Korban, John Kei Terancam Hukuman Mati : Dia Merasa Dikhianati
Motif
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan John Kei dan Nus Kei masih memiliki ikatan keluarga.
Nus Kei merupakan paman dari John Kei dan keduanya umurnya tak berbeda jauh.
Adapun motif penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei terhadap Nus Kei itu dilatari masalah pribadi.
"Masalahnya adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, kemudian permasalahan semakin meruncing dengan keduanya saling melempar ancaman," jelas Nana.
Dari penyidikan sementara, polisi mendapati adanya pemufakatan jahat dalam kasus ini.
"Didapati perintah dari saudara John Kei kepada anggotanya, indikator dari permufakatan jahat adalah adanya perencanaan pembunuhan terhadap NK," kata Nana.
Selain itu juga adanya pembagian peran dalam aksi penyerangan tersebut.
"Ada juga yang bertugas mencari sasaran lain atau mereka bertugas melakukan pengamanan," sambungnya.
(Tribunnews.com/Tio)