Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Terbaru John Kei: Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan, Keluarga Jadi Jaminan

John Kei dan 31 orang anggota kelompoknya mengajukan penangguhan penahanan dengan keluarga sebagai jaminan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kabar Terbaru John Kei: Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan, Keluarga Jadi Jaminan
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana didampingi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus aksi kekerasan dan penganiayaan oleh kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima - John Kei dan 31 orang anggota kelompoknya mengajukan penangguhan penahanan dengan keluarga sebagai jaminan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto akan mengajukan penangguhan penahanan terkait kliennya dengan keluarga menjadi jaminan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (26/6/2020).

Ditemui di Polda Metro Jaya, Anton menyebutkan tengah berupaya untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Baca: Sisi Lain Anak Buah John Kei yang Kejam dan Ditakuti, Menjaga Loyalitas dan Harga Diri

Penangguhan itu akan ditujukan untuk John Kei beserta anggota kelompoknya.

Di mana hingga saat ini, total sebanyak 31 orang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Beberapa di antaranya juga diketahui beriktikad bagi dengan menyerahkan diri.

Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto akan mengajukan penangguhan penahanan terkait kliennya dengan keluarga menjadi jaminan.
Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto akan mengajukan penangguhan penahanan terkait kliennya dengan keluarga menjadi jaminan. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Meski demikian, belum bisa memastikan kapan penangguhan itu akan diajukan oleh pihak kuasa hukum.

Berita Rekomendasi

Namun Anton menjelaskan sesegera mungkin pihaknya mengajukan permohonan tersebut.

Tak ada alasan khusus terkait pengajuan penangguhan terhadap penahanan John Kei.

Menurut Anton permohonan penangguhan penahanan merupakan hak setiap tersangka.

Dan hal itu sudah diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Sebagai kuasa hukum, Anton akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca: Bapas Bogor Keluarkan SK Pencabutan Pembebasan Bersyarat Sementara John Kei

Baca: Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Berencana, Pembebasan Bersyarat John Kei Dicabut

"Kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan, sesegera mungkin sekaligus dengan 31 lainnya," terang Anton.

"Karena itu hak tersangka, itu diatur KUHP jadi kita selalu bicara tentang aturan karena kami juga diatur oleh Undang Undang," tambahnya.

Dalam pengajuan penangguhan penahanan, John Kei akan dijamin oleh pihak keluarga.

Anton menuturkan, ada kemungkinan rekan John Kei dari pendeta atau para tokoh bangsa ikut menjadi jaminan.

"Jaminannya keluarga sementara, ada rekan - rekan dari pendeta mungkin mau mencoba untuk ikut menjamin Bang John," ungkap Anton.

Penahanan John Kei bersama anak buahnya terkait dengan kericuhan yang terjadi di daerah Duri Kosambi dan Green Lake City pada Minggu (21/6/2020).

Kericuhan terjadi dengan motif John Kei tak terima hasil pembagian jual beli tanah dengan sang paman, Nus Kei.

Nus Kei Sudah Sempat Ajak John Kei Bertemu untuk Selesaikan Masalah

Sebelum penyerangan di dua tempat terjadi, Nus Kei sudah mengajak John Kei untuk menyelesaikan masalah di tempat netral, namun ditolak.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (24/6/2020).

Sejak John Kei keluar dari Nusakambangan pada Desember 2019 lalu, Nus Kei mengaku sudah ingin menemui keponakannya itu.

Baca: Ketika Putri John Kei Buka Suara: Saya Minta Maaf, Saya Kaget Menanggapi Kasus Ini

Ia berusaha meminta tolong kepada kerabat dan rekan yang sama-sama berasal dari Pulau Kei, Maluku.

Nus Kei meminta bantuan agar bisa dipertemukan dengan John Kei untuk menyelesaikan masalah.

Melalui rekan dan kerabat dari Kei, Nus Kei bisa berkomunikasi dengan John Kei dan meminta untuk bertemu.

Sebelum penyerangan di Green Lake City terjadi, Nus Kei sudah mengajak untuk selesaikan masalah ditempat netral namun ditolak oleh John Kei.
Sebelum penyerangan di Green Lake City terjadi, Nus Kei sudah mengajak untuk selesaikan masalah ditempat netral namun ditolak oleh John Kei. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

"Ketika beliau keluar bulan Desember 2019, saya sudah berusaha lewat teman-teman, adik-adik, dan saudara saya yang dari Kei untuk pertemukan kami," tutur Nus Kei.

"Saya bilang coba kalian komunikasi dengan beliau, siapa tahu beliau punya waktu kami bisa bertemu," tambahnya.

Dalam perencanaan tersebut, Nus Kei meminta agar bisa bertemu di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.

Karena tempat itu dinilai wilayah yang netral untuk pertemuan John Kei dan Nus Kei.

Namun ajakan dari Nus Kei itu ditolak oleh John Kei.

Nus Kei menuturkan, John Kei selalu meminta agar pertemuan diadakan di rumahnya.

Baca: Rasa Hormat Putri Sulung John Kei kepada Nus Kei: Walaupun Renggang Kami Diajarkan untuk Menghormati

Baca: Siap Dipertemukan dengan Nus Kei, Putri John Kei Sebut Tak Ada Masalah: Memang Selalu Damai

Secara tegas Nus Kei menolak tawaran tersebut karena rumah John Kei dirasa bukan tempat yang netral untuk mengadakan pertemuan.

Nus Kei terus mengupayakan agar pertemuan dengan John Kei dilangsungkan di tempat netral.

Akan tetapi John Kei terus menolak ajakan dari pamannya itu.

"Tapi saya minta ketemunya itu di Plaza Indonesia, beliau itu selalu mau ketemu di rumahnya, saya nggak mau," ungkap Nus Kei.

"Saya bilang alangkah baiknya kami ketemu di tempat yang paling netral, di situ beliau nggak mau," lanjutnya.

Dalam rencana pertemuan itu, Nus Kei menjelaskan akan membicarakan mengenai masalah dengan John Kei.

Yakni persoalan mengenai jual beli tanah yang berada di Ambon, Maluku.

"Agendanya ya itu untuk membicarakan masalah yang memang menjadi penyebab penyerangan ini," terang Nus Kei.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas