Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja di Koja Dijadikan PSK, Difoto lalu Dipasarkan Lewat Aplikasi MiChat, Tarifnya Rp 300-400 Ribu

Remaja-remaja perempuan di Koja dijasikan pekerja seks komersial (PSK). Mereka difoto lalu dipasarkan lewat aplikasi Michat.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Remaja di Koja Dijadikan PSK, Difoto lalu Dipasarkan Lewat Aplikasi MiChat, Tarifnya Rp 300-400 Ribu
The Week
Ilustrasi pemerkosaan- Remaja-remaja perempuan di Koja dijasikan pekerja seks komersial (PSK). Mereka difoto lalu dipasarkan lewat aplikasi Michat. 

Muncikari-muncikari tersebut memasang tarif ratusan ribu kepada para pelanggannya.

Biasanya pria hidung belang harus membayar Rp 300-400 ribu setiap kali berhubungan intim.

"Harganya rata-rata Rp 300 ribu-400 ribu," kata Kapolsek Koja Kompol Cahyo, Sabtu (27/6/2020), mengutip Tribun Jakarta.

Sementara dari tarif tersebut, para muncikari memotong upah PSK.

Menurut Cahyo, setiap PSK wajib membayar setoran Rp 50-100 ribu kepada muncikarinya.

Mereka akan mendapat Rp 200-300 ribu,

"Kalau mami dan papinya bisa dapat Rp 50-100 ribu, ya mereka antara Rp 200-300 ribu dapatnya," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Dea dan Kamsa ternyata merupakan pasangan suami istri yang bekerja sama dengan Suryadi sekitar 6 bulan terakhir.

Ketiga muncikari terjerat pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Pasal 296 KUHP.

Mereka terancam penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino, Kompas.com/Walda Marison)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas