Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja di Koja Dijadikan PSK, Difoto lalu Dipasarkan Lewat Aplikasi MiChat, Tarifnya Rp 300-400 Ribu

Remaja-remaja perempuan di Koja dijasikan pekerja seks komersial (PSK). Mereka difoto lalu dipasarkan lewat aplikasi Michat.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Remaja di Koja Dijadikan PSK, Difoto lalu Dipasarkan Lewat Aplikasi MiChat, Tarifnya Rp 300-400 Ribu
The Week
Ilustrasi pemerkosaan- Remaja-remaja perempuan di Koja dijasikan pekerja seks komersial (PSK). Mereka difoto lalu dipasarkan lewat aplikasi Michat. 

TRIBUNNEWS.COM- Remaja-remaja perempuan di Koja dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Mereka difoto lalu dipasarkan lewat aplikasi MiChat.

Tarifnya antara Rp 300-400 ribu.

Pihak kepolisian baru saja melakukan penangkapan terhadap tiga muncikari yang menjajakan sejumlah remaja sebagai PSK.

Mereka yang ditangkap adalah Dian Novianti, Kamsa Nur Cholis, dan Suryadi.

Ketiganya ditangkap di rumah kos di Pondok Impian, Simpang Lima Semper, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (13/6/2020).

Para pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga.

BERITA TERKAIT

Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini fakta-fakta penangkapan muncikari yang menjajakan anak di bawah umur.

Jajakan anak di bawah umur

Kapolsek Koja Komisaris Polisi Cahyo mengatakan, tiga muncikari tersebut menjajakan gadis-gadis di bawah umur.

"Mereka memperdagangkan orang yang mana para korban ini rata-rata di bawah umur," katanya, Sabtu (27/6/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Saat melakukan penangkapan, didapati tuju orang anak korban perdagangan.

Baca: Viral Begal Pantat Terekam CCTV, Pelaku Ngaku Hanya Iseng, Tak Tahan setelah Ditinggal Istri ke Bali

Baca: Gadis Lampung Berusia 16 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Usai Diajak Pesta Miras

Baca: Anak Yatim di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Neneknya Dianiaya, Pelaku Mewek Saat Ditangkap

Konferensi pers kasus perdagangan anak di bawah umur di Mapolsek Koja, Sabtu (27/6/2020)
Konferensi pers kasus perdagangan anak di bawah umur di Mapolsek Koja, Sabtu (27/6/2020) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Mereka rata-rata berusia 15-17 tahun.

Menurut Cahyo, para korban kebanyakan berasal dari Cianjur.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas