Masih Gelar Perkara, Polisi Belum Tetapkan Satu pun Tersangka WNA Nigeria yang Keroyok Polisi
Argo mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 11 WNA Nigeria yang telah ditangkap kepolisian akibat insiden pengeroyokan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divis Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisan belum menetapkan satu pun Warga Negara Asing (WNA) Nigeria yang menyerang personel polisi di apartemen di Cengkareng, sebagai tersangka.
Argo mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 11 WNA Nigeria yang telah ditangkap kepolisian akibat insiden pengeroyokan tersebut.
"Kami masih periksa dan akan lakukan gelar perkara, baru ditentukan statusnya. Dan kami tetap komunikasi dengan imigrasi berkaitan keberadaan WNA ini," kata Argo di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Senin (29/6/2020).
Baca: WN Nigeria yang Keroyok Polisi Berusaha Kabur, Warga Ketakutan, Ada yang Nekat Lari di Atap Rumah
Argo mengatakan pihaknya telah meminta Polda Metro Jaya menyelesaikan kasus tersebut.
Dia juga bilang, kepolisian juga telah bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk mendalami status paspor para pelaku di Indonesia.
Selain itu, pihaknya juga masih akan mendalami keterlibatan pelaku dengan kasus yang tengah didalami oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
"Mereka kan sedang melakukan penyidikan. Jadi akan kita dalami keterkaitan pelaku. Kami tetap komunikasi dengan imigrasi berkaitan keberadaan WNA asing ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat kembali menambah Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang ditangkap usai mengeroyok personel polisi di Apartemen Green Park View Blok F, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (27/6/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan total kepolisian telah mengamankan sebanyak 11 WNA asal Nigeria yang terlibat aksi pengeroyokan personel polisi dari Cyber Crime Polda Metro Jaya.
"Awalnya diamankan sembilan orang warga negara Nigeria yang diamankan, semalam ada penambahan dua WNA jadi totalnya ada 11," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).
Dia mengatakan seluruhnya telah diamankan ke Polda Metro Jaya. Sebaliknya, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan proses lebih lanjut.
"Selanjutnya kita juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi, personel imigrasi juga datang ke TKP untuk didetensi dan ditangani pihak Imigrasi," pungkasnya.
Kronologi Pengeroyokan WNA Nigeria Terhadap Polisi
Warga Negara Asing (WNA) Nigeria ditangkap usai mengeroyok personel polri di Apartemen Green Park View Blok F, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (27/6/2020). Diduga terjadi kesalahpahaman antara polri dan kelompok WNA Nigeria tersebut.