Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Gelar Perkara, Polisi Belum Tetapkan Satu pun Tersangka WNA Nigeria yang Keroyok Polisi

Argo mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 11 WNA Nigeria yang telah ditangkap kepolisian akibat insiden pengeroyokan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Masih Gelar Perkara, Polisi Belum Tetapkan Satu pun Tersangka WNA Nigeria yang Keroyok Polisi
Kolase Istimewa/Polres Metro Jakarta Barat/YouTube Official iNews
WNA Nigeria pengeroyokan anggota polisi di Apartemen Cengkareng 

Kejadian bermula saat kepolisian yang berasal dari Cyber Crime Polda Metro Jaya tengah akan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga terlibat dalam penipuan online di lokasi tersebut.

"Anggota cyber crime Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangan penangkapan kasus penipuan online saudari D dan pacarnya SG yang jadi target Polda Metro Jaya di Apartement Green Park View," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arsya Khadafi kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).

Arsya mengatakan tiba-tiba sekelompok WNA asal Nigeria yang berjumlah sekitar 80 orang mencoba menyerang kepolisian. Mereka khawatir karena menduga operasi kepolisian tersebut untuk melakukan razia terhadap WNA.

"Ada salah satu warga kulit hitam berteriak ada razia WNA, tidak lama kemudian sekelompok warga asing kulit hitam (Nigeria) melawan kepolisian dan mengeroyok 4 orang personil anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya," jelasnya.

"Sehingga terjadi keributan sampai terjadi pemukulan terhadap anggota Polri oleh sekelompok warga kulit hitam sekitar 80 orang," sambungnya.

Ia memastikan kepolisian tidak ingin menggelar razia terhadap WNA di lokasi tersebut. Atas dasar itu, ada kesalahpahaman antara WNA Nigeria yang tinggal di lokasi tersebut dengan polisi.

"Keributan diperkirakan karena salah paham informasi ada razia orang asing dari pihak imigrasi sehingga dari kelompok warga Kulit hitam melakukan penghadangan, perlawanan dan pengeroyokan terhadap anggota Polri," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas