Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Belum Terima Pengajuan Penangguhan Penahanan Anggota Kelompok John Kei

Tubagus mengatakan pihak kepolisian membebaskan seandainya tersangka mengajukan penangguhan penahanan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Belum Terima Pengajuan Penangguhan Penahanan Anggota Kelompok John Kei
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihak kepolisian hingga kini belum menerima pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan John Kei beserta anak buahnya.

"Ada pertanyaan apakah John Kei mengajukan penangguhan penahanan, saya pribadi belum menerima surat permohonan tersebut," kata Tubagus kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).

Namun demikian, Tubagus mengatakan pihak kepolisian membebaskan seandainya tersangka mengajukan penangguhan penahanan.

Menurut Tubagus, pengajuan penangguhan penahanan hak setiap para tersangka.

"Kalau misalnya mengajukan itu adalah hak dan boleh-boleh saja. Tapi saya sendiri sampai sekarang belum menerima permohonan penangguhan itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto akan mengajukan penangguhan penahanan terkait kliennya dengan keluarga menjadi jaminan.

Anton menyebutkan tengah berupaya untuk mengajukan penangguhan penahanan. Permintaan itu ditujukan untuk John Kei beserta anggota kelompoknya.

Berita Rekomendasi

"Kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan, karena itu hak tersangka, itu diatur KUHP jadi kita selalu bicara tentang aturan karena kami juga diatur oleh Undang Undang," kata Anton.

Dalam pengajuan penangguhan penahanan, John Kei akan dijamin oleh pihak keluarga.

Anton menuturkan, ada kemungkinan rekan John Kei dari pendeta atau para tokoh bangsa ikut menjadi jaminan.

"Jaminannya keluarga sementara, ada rekan - rekan dari pendeta mungkin mau mencoba untuk ikut menjamin Bang John," ungkap Anton.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas