Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Dilarang DKI, Masih Banyak Pedagang di Pasar Ciracas yang Sediakan Kantong Plastik

Seorang pedagang sayur di pasar masih menyediakan plastik berwarna putih, dan ia meletakkannya di atas sayur-sayur dagangannya

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sudah Dilarang DKI, Masih Banyak Pedagang di Pasar Ciracas yang Sediakan Kantong Plastik
Hindustan Times/Intisari
ILUSTRASI -Jangan Disepelekan, Menyimpan Sayuran dalam Kantong Plastik Ternyata Berbahaya Bagi Kesehatan! 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai tanggal 1 Juli 2020, pedagang di lingkungan Pasar Jaya tidak diperbolehkan lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai.

Hal itu berdasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019.

Baca: Rabu Ini Jepang Terapkan Harus Bayar Plastik Belanja di Mana Pun

Pergub itu berisi tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat.

Seperti yang terjadi di Pasar Ciracas, spanduk bertuliskan penjual tidak menyediakan plastik telah dipasang di bagian depan pasar.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, pada Rabu, (01/06/2020) di Pasar Ciracas masih banyak penjual yang menyediakan kantong plastik bagi para pembelinya.

Seorang pedagang sayur di pasar masih menyediakan plastik berwarna putih, dan ia meletakkannya di atas sayur-sayur dagangannya.

Berita Rekomendasi

"Hari ini belum banyak pembeli yang bawa tas belanjaan sendiri sih. Palingan beberapa aja yang udah bawa tas dan plastik sendiri," ucapnya saat ditanya perihal Pergub pembatasan penggunaan plastik.

Baca: Pemprov DKI Mulai Hari Ini Larang Penggunaan Kantong Plastik di Mal, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat

Menurutnya hanya beberapa pembeli tertentu yang berinisiatif membawa kantong plastik.

Selain itu, menurut pantauan, masih banyak juga pembeli yang belum sadar membawa kantong plastik belanja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas