FAKTA Tersangka Kasus Intip Payudara Pengunjung Starbucks: Motif Sebenarnya hingga Ancaman Hukuman
Pengunggah video viral karyawan Starbucks yang mengintip payudara pelanggan melalui rekaman CCTV, kini menjadi tersangka.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Pasalnya, KH memang tengah melakukan pendekatan pada VA saat itu.
"Jadi hanya merupakan keisengan dari tersangka DD yang mencoba menggoda KH, yang pada saat itu ada kenalannya yakni saudari VA yang datang ke kedai tersebut," terang Budhi.
Baca: Viral, Oknum Pegawai Starbucks Intip Payudara Pembeli Lewat CCTV, Manajemen Beri Tindakan Tegas
Baca: Viral Oknum Pegawai Intip Dada Pengunjung Lewat CCTV, Starbucks Indonesia Minta Maaf
Baca: Misteri Kematian Irene Mulai Terungkap, Mobilnya yang Hilang Tertangkap CCTV, Diduga Dibunuh
Ancaman Hukuman
Atas kejadian tersebut, tersangka DD dijerat Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Budhi mengatakan, ancaman kepada DD yakni hukuman 6 tahun penjara.
Diketahui, setelah video pelecehan seksual tersebut viral, pihak Starbucks Indonesia telah memecat DD dan KH.
(Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Gerald Leonardo/Wartakotalive.com/Junianto) (Kompas.com/Bonfilio Mahendra)