Kronologi Pegawai Starbucks Lecehkan Pengunjung Lewat CCTV, Pelaku Diduga Kuat Langgar UU ITE
Kronologi aksi pelecehah seksual terhadap pengunjung yang dilakukan pegawai Starbucks. Polisi sebut pelaku diduga kuat melanggar UU ITE.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Video aksi pelecehan seksual yang dilakukan pegawai Starbucks menghebohkan media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang pegawai terlihat menyorot bagian payudara pengunjung melalui CCTV.
Sementara, satu pegawai lainnya merekam dan menyebarkan aksi tersebut di media sosial hingga menjadi viral.
Dua pelaku tindakan mesum di kafe Starbucks kawasan Sunter, Jakarta Utara, itu kini telah diamankan polisi.
Baca: FAKTA Pegawai Starbucks Lakukan Pelecehan, Akui Suka dan Kenal hingga Intip Payudara Lewat CCTV
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan pegawai yang merekam aksi tersebut berinisial DD.
Saat ini DD telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan pegawai yang menyorot pengunjung dari CCTV (KH) menjadi saksi kejadian dan diketahui korban berinisial VA.
Menurut Wirdhanto, kejadian yang terekam dalam video viral itu terjadi ketika dua barista Starbucks tersebut sedang beristirahat di back office.
DD kemudian berniat bercanda pada KH agar menunjukkan keberadaan VA melalui pantauan CCTV.
"Pada saat istirahat di back office, kebetulan ada DD inilah yang kemudian mencandai saksi KH, yang akhirnya saksi KH mencoba secara spontan mencari korban VA ini di CCTV," ungkap Wirdhanto dalam wawancaranya yang ditayangkan langsung di kanal YouTube tvOne, Jumat (3/7/2020).
"Pertama diperlihatkan dulu CCTV di kasirnya tidak ada, kemudian baru dilihat di salah satu lokasi outdoor gerai es tersebut dan kemudian diperbesar oleh saksi KH," sambungnya.
Baca: BREAKING NEWS: Satu Pegawai Starbucks Yang Intip Payudara Pelanggannya Ditetapkan Jadi Tersangka
Wirdhanto mengatakan, DD merekam aksi tersebut dari awal lalu mengunggahnya di media sosial.
Menurutnya, DD diduga kuat melanggar UU ITE karena menyebar konten yang melanggar asusila.
"Di situ, DD ini merekam dari awal dan kemudian setelah itu langsung mem-posting di media sosial dan akibatnya viral di media sosial."