Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wajib Tahu, Ini Bocoran Aturan Baru untuk Pengguna Sepeda di Kota Tangsel

Ada beberapa kewajiban yang harus dipatuhi penggowes sepeda di Tangerang Selatan demi keselamatan di jalan raya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Wajib Tahu, Ini Bocoran Aturan Baru untuk Pengguna Sepeda di Kota Tangsel
Tribunnews/Jeprima
Pengendara sepeda melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan membuat aturan untuk penggowes sepeda di Tangerang Selatan. Ada beberapa kewajiban yang harus dipatuhi penggowes sepeda demi keselamatan di jalan raya.

Aturan  ini untuk menyikapi tren gowes sepeda yang kini semakin marak.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, pihaknya akan membahas aturan tersebut bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Iman

berujar, aturan yang akan dibahas di antaranya mengenai penggunaan lampu dan jalur sepeda.

"Menyalakan lampu, nanti kami atur, minimal menggunakan lampu, patuh terhadap jalur-jalur yang ada," ujar Iman saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020).

Iman menyampaikan, aturan bagi pengguna sepeda sepeda diperlukan, mengingat banyak warga yang mulai menggunakan sepeda untuk beraktivitas.

Baca: Gowes di Jalan Raya, Pesepeda Wajib Patuhi Peraturan Lalu Lintas Termasuk APILL

"Karena tidak bisa dipungkiri ke depan banyak masyarakat yang memakai sepeda sebagai moda transportasi," kata dia.

BERITA TERKAIT

Menurut Iman, polisi juga akan menggandeng komunitas pesepeda untuk membahas aturan bagi pengguna sepeda di Tangerang Selatan. Menurut rencana, mereka akan membahas aturan bagi pengguna sepeda tersebut dalam waktu dekat.

Baca: Deretan Artis yang Punya Hobi Gowes, dari Nirina Zubir sampai Chicco Jerikho

"Saya pikir juga seluruh stakeholders. Jadi tidak hanya Polri, tapi juga pemerintah daerah, Dishub, dan komunitas (pesepeda), mungkin akan duduk bersama," ucap Iman.

Untuk saat ini, polisi mulai mengawasi pesepeda yang beraktivitas di daerah Tangerang Selatan. Pengawasan dilakukan setiap akhir pekan.

"Mungkin belum terlalu maksimal, namun setidaknya kami sudah mulai memberikan pelayanan ke masyarakat yang bersepeda," tuturnya. (Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  Polisi dan Pemkot Tangsel Bakal Buat Aturan untuk Pesepeda

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas