Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

22 Anak Jadi Korban Predator Pedofilia, Pelaku Tawari Uang, Makanan dan Wifi, Lalu Ancam Disantet

Sebanyak 22 anak diduga menjadi korban aksi bejat pedofilia seorang sekuriti bernama Syafrudin, di bilangan Desa Pagedangan, Kecamatan, Pagedangan Kab

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in 22 Anak Jadi Korban Predator Pedofilia, Pelaku Tawari Uang, Makanan dan Wifi, Lalu Ancam Disantet
HO/Internet
Ilustrasi pedofilia 

Mang U selalu tampil ramah di depan anak-anak, walaupun selalu tidak acuh terhadap orang dewasa para tetangganya.

Pria yang berprofesi sebagai sekuriti itu menjalankan aksi pencabulannya kepada anak-anak di rumah kontrakannya dibilangan Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Ketua RW setempat, Ajat Sudrajat, mengungkapkan, ada sejumlah modus operandi yang dilakukan Mang U demi mengajak anak-anak ke dalam rumah kontrakannya sebelum akhirnya dilecehkan.

Di antaranya adalah, anak-anak diiming-imingi uang, makanan, dan yang paling sering dengan godaan sambungan internet atau wifi yang dipasang di rumah kontrakan Mang U.

Ajat mengatakan, Mang U lebih dulu membaca korbannya terkait apa yang dia suka.

"Ada sebagian dikasih uang, ada sebagaian dikasih makanan ada sebagaian dikqsih main gim HP. Kalau uang ada yang Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 50 ribu," ujaar Ajat.

Sedangkan wifi yang ada di rumah Mang U juga menjadi daya tarik sendiri buaf anak-anak. Mereka bahkan memiliki sebutan tersendiri buat rumah Mang U: Pos U.

BERITA REKOMENDASI

Saking seringnya anak-anak bermajn gim menggunkan wifi Mang U, mereka sampai menyebutnya sebagai pos.

Ancam Disantet
Tak hanya membujuk dengan mainan, uang dan makanan, tetapi ternyata, pedofil Syafrudin alias Udin alias Mang U, menggunakan ancaman santet untuk "menjinakkan" korbannya.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Mang U merupakan pelaku pencabulan terhadap 22 anak, dan semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Pria 40 tahun yang bekerja sebagai sekuriti itu selalu melancarkan aksi bejatnya di rumah kontrakannya di bilangan Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Aksi bejat Mang U ketahuan setelah Ajat Sudrajat, Ketua RW setempat, menginterogasinya usai mendapat aduan dari orang tua korban.


Mang U langsung digelandang ke Polsek Pagedangan dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (1/7/2020).

Ajat mengungkapkan, Mang U mengancam akan menyantet anak-anak, para korbannya, yang buka suara.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas