Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bekas Pegawai Starbucks yang Lakukan Pelecehan via CCTV Akhirnya Mengaku Menyesal: Saya Khilaf

Seorang mantan pegawai Starbucks yang telah ditetapkan sebagai tersangka, DD, mengaku menyesali perbuatannya.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bekas Pegawai Starbucks yang Lakukan Pelecehan via CCTV Akhirnya Mengaku Menyesal: Saya Khilaf
Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews
Mantan pegawai Starbucks yang kini juga menjadi tersangka, DD mengaku melihat seorang pelanggan perempuan dari CCTV hanya iseng dan tak bermaksud melakukan pelecehan. 

Kronologi

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, kejadian yang terekam dalam video viral itu terjadi ketika DD dan KH sedang beristirahat di back office.

DD kemudian berniat bercanda pada KH agar menunjukkan keberadaan korban berinisal VA melalui pantauan CCTV.

"Pada saat istirahat di back office, kebetulan ada DD inilah yang kemudian mencandai saksi KH, yang akhirnya saksi KH mencoba secara spontan mencari korban VA ini di CCTV," ungkap Wirdhanto dalam wawancaranya yang ditayangkan langsung di kanal YouTube tvOne, Jumat (3/7/2020).

"Pertama diperlihatkan dulu CCTV di kasirnya tidak ada, kemudian baru dilihat di salah satu lokasi outdoor gerai es tersebut dan kemudian diperbesar oleh saksi KH," sambungnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (28/11/2019), di TPU Kawi-kawi, Johar Baru Jakarta Pusat
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (28/11/2019), di TPU Kawi-kawi, Johar Baru Jakarta Pusat (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Baca: BREAKING NEWS: Satu Pegawai Starbucks Yang Intip Payudara Pelanggannya Ditetapkan Jadi Tersangka

Wirdhanto mengatakan, DD merekam aksi tersebut dari awal lalu mengunggahnya di media sosial.

Menurutnya, DD diduga kuat melanggar UU ITE karena menyebar konten yang melanggar asusila. 

Berita Rekomendasi

"Di situ, DD ini merekam dari awal dan kemudian setelah itu langsung mem-posting di media sosial dan akibatnya viral di media sosial."

"Setelah kami melakukan penyidikan, di situ tersangka DD diduga kuat melanggar UU ITE kaitan dengan menyebarkan konten yang melanggar asusila," terang Wirdhanto.

Wirdhanto menuturkan, video yang beredar tersebut diunggah oleh DD tanpa sepengetahuan KH.

Video itu lantas viral dan mengakibatkan dampak sosial yang cukup luas.

"Mem-posting-nya tanpa sepengetahuan saksi KH."

"Nah di situlah akhirnya mengakibatkan videonya viral dan mengakibatkan dampak sosial yang cukup luas," kata Wirdhanto.

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan pihaknya sudah menangkap dua orang yang melecehkan pengunjung di kafe Starbucks pada Kamis (2/7/2020) malam.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas