Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bermodal Sarung dan Tali Tambang, Seorang Pria Nekat Rampok Sopir Taksi Online di Depok

Syukron Amali (23) melancarkan aksi perampokan di Jalan Raya Andara, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (6/7/2020) dini hari.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bermodal Sarung dan Tali Tambang, Seorang Pria Nekat Rampok Sopir Taksi Online di Depok
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah (tengah) menunjukan barang bukti yang diamankan dari pelaku didampingi Kapolsek Limo, Kompol Bintang Silaen (kiri). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Terlilit utang, seorang pria nekat melakukan aksi perampokan terhadap seorang taksi online.

Pelaku bernama Syukron Amali (23) melancarkan aksinya di Jalan Raya Andara, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (6/7/2020) dini hari tadi sekira pukul 03.00 WIB.




Aksinya gagal setelah korbannya bernama Rokim dapat menghindar dari jeratan pelaku yang menggunakan sarung dan tali tambang ketika di dalam mobil.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan modus pelaku dengan berpura-pura menjadi penumpang.

Baca: Ojek Online Belum Boleh Angkut Penumpang di Kelurahan Zona Merah Kota Depok

"Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjadi penumpang," ujar Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (6/7/2020).

Azis mengatakan, korban yang berhasil lolos dari jerat pelaku segera keluar dari dalam mobil dan berteriak mencari pertolongan warga.

BERITA TERKAIT

"Warga yang mengetahui peristiwa ini langsung membantu korban, dan berhasil mengamankan pelaku ketika hendak melarikan diri, selanjutnya pelaku diserahkan ke polisi," kata Azis.

Baca: Kasus Penculikan 8 Remaja di Depok: Cerita Korban Selamat Hingga Ciri-ciri Pelaku

Lanjut Azis, hasil pemeriksaan pelaku mengaku nekat melakukan tindak pidana kejahatan lantaran terlilit utang dan cicilan.

Sejak dua minggu lalu, pelaku diberhentikan dari pekerjaannya dan memiliki hutang sekira Rp 10 juta.

"Utangnya sekira Rp 10 juta, dia berpikir bahwa supir angkutan daring ini memiliki uang yang cukup," tambahnya.

Baca: Berawal dari Bau Busuk dan Bercak Darah, Ternyata Tetangga di Depok Ditemukan Gantung Diri

Setelah didalami, Azis berujar pelaku baru satu kali beraksi, lantaran aksinya masih amatir.

"Awalnya ada dugaan dia pelaku lama, tapi setelah melihat ini dia masih pemula. Dia tidak bawa sajam juga, dan sasarannya juga tidak tepat, amatir juga ya peralatannya," jelasnya.

Azis mengatakan pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun lamanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terlilit Hutang, Pria Ini Nekat Rampok Sopir Taksi Online Pakai Sarung dan Tali Tambang

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas