Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penemuan Jenazah Jurnalis MetroTV di Tol JORR

jenazah Yodi ditemukan oleh tiga bocah yang tengah bermain layangan di sekitar lokasi pada Jumat

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Kronologi Penemuan Jenazah Jurnalis MetroTV di Tol JORR
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Tim identifikasi dari Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa mayat yang ditemukan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). 

Penemuan jenazah ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono. Dia mengatakan kepolisian masih memeriksa langsung penemuan jenazah tersebut.

"Masih di TKP, ditemukannya di samping tembok tol," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Berdasarkan foto yang beredar di awak media, Yodi ditemukan meninggal dalam kondisi tengkurap di atas rumput.

Dalam foto itu, Yodi tampak masih mengenakan pakaian lengkap berupa jaket, celana jeans, tas selempang hitam, sepatu dan mengenakan helm berwarna hitam.

Namun demikian, Budi belum bisa menjelaskan lebih lanjut kronologi penemuan mayat tersebut. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Untuk soal korban siapa masih dipastikan. Nanti laporan lengkap setelah kembali," tukasnya.

Terpisah, Presiden Direktur Metro TV, Don Bosco membenarkan Yudi ditemukan meninggal dunia di pinggir Tol JORR, Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

Dia menyebut korban terakhir masuk kerja pada hari Selasa.

"Dia masuk kantor Senin dan Selasa. Mungkin kejadiannya setelah Yodi pulang dari kantor malam harinya," kata Don Bosco dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Ia mengatakan perseroan telah meminta jenazah untuk dibawah ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi. Ia mendesak polisi mengusut tuntas penyebab kematian salah satu karyawannya.

"Tim Metrotv membawa jenazah ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi. Agar sebab-sebab kematiannya bisa diketahui. Kami minta pihak kepolisian mengusut tuntas siapa pelaku jika kematiannya disebabkan oleh pembunuhan, penganiayaan atau bentuk kekerasan lainnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas