Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Izin Reklamasi Ancol, Anies Klaim Cegah Banjir hingga Tegaskan Tak Langgar Janji Kampanye

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait proyek reklamasi di wilayah utara Jakarta yang belakangan menuai polemik.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soal Izin Reklamasi Ancol, Anies Klaim Cegah Banjir hingga Tegaskan Tak Langgar Janji Kampanye
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai hadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020). 

Izin reklamasi tersebut tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Baca: Tiga Gubernur Sebelumnya Juga Bangun Ancol, Wakil Ketua Bamus Betawi Setuju Perluasan Ala Anies

Baca: Kritisi Anies Baswedan yang Izinkan Reklamasi Ancol, Yunarto Wijaya: Tertawalah Sebelum Dilarang

Yakni berisi izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar.

Serta kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.

Anies juga mengklaim, bahwa reklamasi Ancol itu justru untuk mengedepankan kepentingan umum dan keadilan sosial dan berbeda dengan reklamasi sebelumnya yang untuk kepentingan komersial.

"Proses pembangunannya pun tidak merugikan nelayan, dan kawasan ini terbentuk dari lumpur hasil pengerukan sungai untuk mencegah banjir," jelas Anies.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Arif Tio Buqi Abdulah, Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas