Bunuh Diri Dengan Kabel Terikat, Tulang Belakang Leher Francois Alami Retak
Diagnosa dari dokter yang merawat itu jelas dari hasil rontgen ada retakan pada tulang belakang di leher yang menyebabkan sumsumnya itu kena jerat
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Kesehatan dan Kedokteran (Kabid Dokes) Polda Metro Jaya Kombes Pol Umar Shahab menyebut hasil diagnosa dokter terkait penyebab kematian warga negara Perancis Francois Abello Camille (65) di dalam sel memang ditemukan tulang leher yang mengalami retak.
"Diagnosa dari dokter yang merawat itu jelas dari hasil rontgen ada retakan pada tulang belakang di leher yang menyebabkan sumsumnya itu kena jerat sehingga menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ yang penting itu berkurang. Itu yang menyebabkannya (meninggal dunia)," kata Umar di Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).
Namun demikian, pihaknya belum melakukan otopsi terhadap jenazah Francois. Hingga saat ini, belum ada permintaan dari Kedubes Perancis untuk menggelar otopsi.
"Kalau untuk hasil autopsi belum kita laksanakan karena belum ada permintaan untuk dilakukan autopsi," pungkasnya.
Baca: Bunuh Diri di Dalam Sel, Polri Pastikan Telah Tangani WNA Perancis Pelaku Pencabulan Sesuai SOP
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan pihak kepolisian masih tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Francois. Terutama untuk melacak korban lain yang pernah menjadi korban pelaku.
Nantinya, korban tersebut akan mendapatkan fasilitas trauma healing yang disediakan Kemensos dan PPA.
"Kami akan terus berupaya untuk bisa mengidentifikasi korban-korban. Karena ini korban-korban warga kita, anak anak kita semuanya," jelasnya.
"Tetapi memang, terkendala mengindentifikasi si korban-korban yang lain. Memang ada gambarnya, kalau kita sudah punya e-KTP kita bisa, sudah ada alat polisi face recognation. Anak ini semua di bawah umur yang belum memiliki e-KTP, makanya kita pelan-pelan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) yang merupakan tersangka kasus pencabulan 305 anak di bawah umur bunuh diri di dalam sel Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pelaku bunuh diri menggunakan kabel yang berada di sekitar sel tahanannya pada Kamis (13/7/2020). Kabel tersebut dililitkan ke lehernya hingga posisi tubuhnya hampir menggantung.
"Pada Kamis malam, saat petugas jaga di tahanan melakukan patroli di masing-masing sel tahanan. FAC ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel, tapi tidak tergantung dia memanfaatkan berat tubuhnya. Dia berupaya untuk melakukan percobaan bunuh diri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Saat ditemukan polisi, Yusri menuturkan korban dalam kondisi lemas dan belum meninggal dunia. Ia sempat dievakuasi ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan selama tiga hari.
"Dirawat 3 hari pukul 20.00 tadi malam, dia meninggal dunia. Kami melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga. Kemudian melakukan rekonstruksi di TKP untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," jelasnya.
Di sisi lain, ia juga menjabarkan Francois bisa mendapatkan kabel di dalam sel. Pelaku, kata dia, mencoba meraih kabel yang berada di ujung sel.