Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Predator Seks Asal Prancis Bunuh Diri di Sel: Sempat Dirawat Tiga Hari di Rumah Sakit

Francois Abello Camille (FAC) tak langsung tewas setelah aksi percobaan bunuh diri itu, ia sempat menjalani perawatan selama tiga hari di rumah sakit.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA Predator Seks Asal Prancis Bunuh Diri di Sel: Sempat Dirawat Tiga Hari di Rumah Sakit
Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin 

Hingga kini, jenazah Francois masih disemayamkan di RS Polri Kramat Jati.

Predator Seks

Sebagai informasi, warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) adalah tersangka terkait kasus pencabulan terhadap ratusan anak.

Sebelumnya, Francois ditangkap pihak kepolisian karena melakukan eksplioitasi secara ekonomi dan seksual terhadap 305 anak di bawah umur di beberapa hotel di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, mengatakan penangkapan pelaku bermula saat polisi mendapat informasi terkait adanya kasus eksploitasi seksual kepada anak di bawah umur.

FAC bertindak seorang diri dengan berpura-pura mengaku sebagai fotografer yang sedang mencari model untuk menjadi obyek foto.

Baca: Polisi Gadungan Gagal Peras Istri WN Jerman, Sempat Dapat Rp 150 Juta, Bingung saat Ditanya Sepele

Baca: Kronologi Perompakan Kapal Yacht di Perairan Lampung: Terombang-ambing, WN Australia Kelaparan

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Hotel PP Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Berita Rekomendasi

"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," ujar Nana, dilansir Kompas.com.

Polisi melakukan pemeriksaan laptop yang disita saat penangkapan dan mendapati 305 rekaman video seksual pelaku terhadap korban yang berbeda.

"Tiga ratus lima anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop, dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya," ucap Nana.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, 6 memory card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera.

Diketahui, FAC melakukan tindakan asusila itu sejak Desember 2019.

Pelaku menyasar anak-anak yang masih di bawah umur dan belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).

Di antara anak-anak yang menjadi korban adalah anak jalanan.

(Tribunnews.com/Tio/Igman Ibrahim, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas