Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuki DKI Jakarta Kini Tak Perlu Gunakan SIKM

Sebagai gantinya, masyarakat diimbau mengisi Corona Likelihold Matrik (CLM) melalui situs rapidtest-corona.jakarta.go.id.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Masuki DKI Jakarta Kini Tak Perlu Gunakan SIKM
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta terhadap para pengendara di depan pos satlantas Jakarta Barat, unitlantas Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (2/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memutuskan menghentikan kebijakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai syarat mobilitas dari dan ke DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Ia menyatakan peniadaan SIKM sudah efektif per 14 Juli 2020 kemarin.

Sebagai gantinya, masyarakat diimbau mengisi Corona Likelihold Metric (CLM) melalui situs rapidtest-corona.jakarta.go.id.

CLM merupakan kalkulator pertama di Indonesia untuk melakukan skrining mandiri yang menggunakan model machine learning dalam mengukur kemungkinan positif Covid-19.

"Sejak tanggal 14 Juli kemarin SIKM ditiadakan. Tapi warga diimbau untuk mengisi Corona Likelihold Matrik (CLM)," ucap Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).

Baca: Pemprov DKI Jakarta Pakai Metode Baru Bernama CLM Setelah Tak Lagi Gunakan SIKM, Apa Bedanya?

Pengisian CLM juga bisa dilakukan melalui aplikasi JAKI atau Jakarta Kini yang bisa diunduh di Google Play

Store maupun App Store. Dalam CLM, warga diminta mengisi formulir dengan sejumlah pertanyaan yang bertujuan mengidentifikasi penularan Covid-19.

Baca: Pemprov DKI Cabut SIKM, Warga Diminta Beralih Mengisi CLM

Berita Rekomendasi

Nantinya situs tersebut akan mengeluarkan skor yang akan dijadikan patokan level kesehatan dari warga yang bersangkutan.

Jika skor yang bersangkutan ada pada level terindikasi terpapar Covid-19, mereka akan direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan swab test. Pengetesan juga akan otomatis dijadwalkan oleh situs tersebut.

"Sistem akan memberi scoring apakah warga tersebut dapat ataupun bebas melakukan perjalanan. Jika yang bersangkutan terindikasi corona akan direkomendasikan untuk melakukan tes Covid-19," pungkas dia.(danang/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas