Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tabrak Pemotor Tewaskan Dua Orang, Mahasiswi yang Juga Karyawan Pemerintah Diduga Mengalami Hal Ini

Polisi megungkap identitas wanita pengemudi Mobil Honda HR-V yang menabrak tiga orang dan dua di antaranya tewas.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tabrak Pemotor Tewaskan Dua Orang, Mahasiswi yang Juga Karyawan Pemerintah Diduga Mengalami Hal Ini
Via Tribun Jakarta
Kondisi mobil Honda HRV berpelat B 97 ARP yang dikemudikan Anjani Rahma Pramesti (23) setelah kecelakaan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020). (Istimewa) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi megungkap identitas wanita pengemudi Mobil Honda HR-V yang menabrak tiga orang dan dua di antaranya tewas.

Wanita tersebut adalah Anjani Rahma Pramesti (23), selain berstatus sebagai mahasiswa, ia juga bekerja di sebuah instansi pemerintahan.

"Beliau (Anjani) karyawan di pemerintahan, bukan mahasiswi," kata Kanit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020).

Agus tak merinci pekerjaan Anjani karena tak terkait dengan penyelidikan yang dilakukan jajarannya dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini.

Saat kejadian pada Rabu (15/7/2020) sekira pukul 23.45 WIB, Anjani mengemudikan mobil Honda HRV berpelat B 97 ARP seorang diri.

Baca: Kronologi Mobil Mahasiswi Tabrak Pemotor hingga Tewas di Jatinegara

Mobil dengan pelat yang sama dengan tahun lahir dan inisial namanya itu melaju dari arah Utara menuju Selatan lewat Jalan DI Panjaitan Jatinegara.

BERITA REKOMENDASI

"Diduga dengan kecepatan tinggi menabrak sepeda motor. Kemudian setelah menabarak tidak berhenti di TKP kemudian melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Agus menuturkan motor Honda Spacy berpelat T 4484 BV yang dikemudikan Dadan Sujana terpental akibat ditabrak dari belakang.

Baca: Ngebut Kendarai Mobil, Mahasiswi Ini Tabrak 2 Orang Hingga Tewas di Jatinegara, Satu Luka

Doni Sanjaya yang saat kejadian dibonceng pun ikut terluka, keduanya meninggal di lokasi kejadian akibat buruknya luka yang diderita.

"Setelah 500 meter dari lokasi pertama kemudian mobil oleng lalu menabrak ke kiri, menabrak seseorang yang sedang mendorong motor di pinggir jalan," tuturnya.

Pengemudi Honda HRV berpelat B 97 ARP, Anjani Rahma Pramesti (
Pengemudi Honda HRV berpelat B 97 ARP, Anjani Rahma Pramesti (23) saat diamankan warga di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2020)

Agus menyebut mobil yang dikemudikan Anjani baru berhenti setempat menghantam separator Transjakarta di Jalan DI Panjaitan.

Meski mobilnya ringsek parah, Anjani yang masih tercatat warga Jakarta Timur berhasil selamat tanpa luka dan diamankan warga.

Baca: Dikira Hilang, Orang Rimba Ditemukan Tewas dalam Keadaan Terlilit Ular Sanca

Tak lama personel Unit Laka Satlantas Polrestro Jakarta Timur menjemput Anjani, namun karena syok dia belum bisa memberi keterangan.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas