Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mengisi Formulir CLM atau Corona Likelihood Metric untuk Syarat Keluar Masuk Jakarta

CLM atau Corona Likelihood Metric adalah tes yang menjadi syarat untuk keluar masuk Jakarta. Berikut cara menggunakannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Mengisi Formulir CLM atau Corona Likelihood Metric untuk Syarat Keluar Masuk Jakarta
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga sedang melakukan test kesehatan mandiri melalui aplikasi Corona Likelihood Metric (CLM) sebagai bentuk penganti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) di Jakarta, Kamis (16/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meniadakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai syarat keluar masuk Jakarta.

Sebagai gantinya, setiap masyarakat wajib mengisi formulir Corona Likelihood Metric (CLM) untuk bisa bepergian keluar masuk Ibu Kota.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengisian formulir CLM dapat diakses melalui aplikasi JAKI.

CLM adalah salah satu alat tes di Indonesia yang dipakai untuk melakukan skrining mandiri.

Baca: Ini Perbedaan CLM dan SIKM Wilayah Jakarta, Berikut Cara Ikut Tes CLM Lewat Aplikasi JAKI

Baca: Cara Ikuti Tes CLM Lewat Aplikasi JAKI, Salah Satu Syarat untuk Ajukan SIKM Wilayah Jakarta

Dilansir Kompas.com, CLM adalah sistem aplikasi yang mengharuskan masyarakat mengisi formulir semacam self-assessment terhadap indikasi awal apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak.

Dalam proses pengisian CLM, masyarakat diminta mengisi biodata dan kondisi kesehatan secara jujur.

"Jadi kami mengimbau warga untuk mengisi CLM dengan sebenar-benarnya karena di sana hasil isian dinilai oleh sistem, kemudian diberi skor," ungkap Syafrin.

Berita Rekomendasi

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, self-screening/self-assessment/self-checker merupakan pemandu untuk membantu masyarakat mengambil keputusan dan mencari layanan kesehatan yang tepat.

CLM memiliki teknologi berbasis machine learning sehingga dapat merekomendasikan apa yang harus masyarakat.

Selain itu, CLM juga dapat menilai kelayakan seseorang untuk ikut tes Covid-19 dengan metode PCR.

Ada beberapa pertanyaan untuk melakukan cek mandiri.

Nantinya bobot dan nilai dihitung sehingga menghasilkan skor yang signifikan.

CLM juga bisa membaca riwayat data kasus Covid-19 milik Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta sebagai pertimbangan hasil tes yang dijalankan.

Berikut cara penggunaan tes CLM:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas