Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Perbedaan CLM dan SIKM Wilayah Jakarta, Berikut Cara Ikut Tes CLM Lewat Aplikasi JAKI

Inilah perbedaan Corona Likelihood Metric (CLM) dan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) wilayah Jakarta, dilengkapi cara ikut tes CLM lewat aplikasi JAKI.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Ini Perbedaan CLM dan SIKM Wilayah Jakarta, Berikut Cara Ikut Tes CLM Lewat Aplikasi JAKI
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga sedang melakukan test kesehatan mandiri melalui aplikasi Corona Likelihood Metric (CLM) sebagai bentuk penganti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) di Jakarta, Kamis (16/7/2020). Pemprov DKI Jakarta meniadakan SIKM pada Selala (14/7/2020) dan digantikan dengan cara mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store atau jaki.jakarta.go.id 

Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengikuti tes CLM, dilansir Kompas.com:

- Unduh aplikasi JAKI di App Store dan Play Store.

- Buka aplikasi JAKI.

- Pilih menu JakCLM.

- Klik 'Ikuti Tes'.

- Klik 'Selanjutnya' dan ikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut.

- Isi pernyataan persetujuan, nama lengkap, dan tanggal tes.

Berita Rekomendasi

- Klik 'Mulai Tes'.

- Isi identitas diri, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nomor ponsel, hingga alamat e-mail.

- Isi pertanyaan yang diberikan seputar kondisi dan riwayat kesehatan, riwayat kontak dengan pasien atau suspect Covid-19, dan riwayat bepergian. Isilah - - --pertanyaan dengan jujur.

Warga sedang melakukan test kesehatan mandiri melalui aplikasi Corona Likelihood Metric (CLM) sebagai bentuk penganti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) di Jakarta, Kamis (16/7/2020). Pemprov DKI Jakarta meniadakan SIKM pada Selala (14/7/2020) dan digantikan dengan cara mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store atau jaki.jakarta.go.id
Warga sedang melakukan test kesehatan mandiri melalui aplikasi Corona Likelihood Metric (CLM) sebagai bentuk penganti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) di Jakarta, Kamis (16/7/2020). Pemprov DKI Jakarta meniadakan SIKM pada Selala (14/7/2020) dan digantikan dengan cara mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store atau jaki.jakarta.go.id (WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

- Setelah itu, akan muncul rangkuman mengenai data diri dan jawaban yang diisi.

- Pastikan data tersebut benar. Klik kolom ceklis 'Saya telah mengisi tes ini dengan jujur dan benar'.

- Klik 'Lihat Hasil Tes'.

Saat seseorang mengikuti tes CLM, orang tersebut harus menjawab beberapa pertanyaan dengan jujur.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas