Polda Metro Jaya Pastikan Puluhan Orang yang Ditangkap Saat Aksi Demo di Depan DPR Perusuh
Puluhan orang yang ditangkap polisi terkait kericuhan demo di depan gedung DPR RI dipastikan merupakan kelompok perusuh.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan puluhan orang yang ditangkap polisi terkait kericuhan demo di depan gedung DPR RI dipastikan merupakan kelompok perusuh.
"Bukan pedemo itu, mereka perusuh. Ada yang anak-anak juga. Masih di bawah usia ya," kata Kombes Tubagus kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Dia memastikan mereka juga bukan bagian dari kelompok yang melakukan aksi demonstrasi.
"Tapi yang jelas itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu," katanya.
Baca: Massa Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU HIP Bubar, Jalan Depan DPR Kini Kembali Dibuka
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan Omnimbus Law berujung ricuh di Depan Gedung DPR/MPR, Kamis (16/7/2020) kemarin. Puluhan orang pun telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan setidaknya ada 20 orang yang diamankan oleh polisi buntut kericuhan unjuk rasa tersebut.
Baca: Rekaman Suara Habib Rizieq Diperdengarkan Saat Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU HIP di DPR
"Kalau totalnya ada 20 orang cuma kebanyakan anak-anak sih," kata Kombes Tubagus kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Dia mengatakan seluruh orang yang diamankan tersebut diamankan karena melakukan tindakan anarkis saat jalannya aksi unjuk rasa. Menurut Tubagus, sebagian pelaku yang ditangkap juga ada yang masih anak di bawah umur.
"Mereka itu melempar-melempar gitu pokoknya. Yang anak-anak juga masih di bawah usia juga ada ya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.