Heboh di Bekasi! Jenazah Baru 3 Bulan Dikubur Dicuri, Satu Makam Lagi Sudah Dibongkar
Heboh di Desa Karang Bahagia, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi heboh, sebuah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Bahagia dijarah orang
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Heboh di Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi heboh, sebuah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Bahagia dijarah orang.
Jenazah orang meninggal dicuri oleh orang tak dikenal.
Belum diketahui apa motif aksi pencurian yang tidak lazim tersebut.
Kasus pembongkaran makam dan pencurian jenazah ini terjadi pada Jumat (17/7/2020).
Kapolsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi, Kompol Alin Kuncoro mengatakan, diduga jenazah itu hilang dicuri orang tak bertanggungjawab.
"Iya hasil cek lokasi dan saksi, benar makam dibongkar dan jenazahnya hilang. Motifnya apa kita masih selidiki," kata Alin saat dikonfirmasi, pada Minggu (19/7/2020).
Saat melakukan olah TKP, Alim menyebut ditemukan sejumlah barang bukti seperti rambut, tali jenazah, beberapa bagian tulang jenazah yang hilang.
Baca: Pegawai Dinsos Perlakukan Istimewa Makam Korban Pembunuhan, Ternyata Jenazah Anaknya yang Hilang
"Barang bukti pada cek TKP berupa kayu balok yang untuk menutup jenazah, kemudian tali kafan, rambut, tulang diduga punya jenazah," jelasnya.
Alin menuturkan jenazah yang hilang itu berinsial AP. Jenazah merupakan warga sekitar baru meninggalkan atau dimakamkan pada Maret 2020.
Sampai saat ini, polisi terus mendalami kejadian tersebut termasuk motif pelaku mengambil jenazah tersebut.
"Kita belum bisa pastikan motifnya gimana, masih diselidiki dan kita dalami," tutur dia.
Adapun kronologisnya, kata Alin, jenazah diketahui oleh saksi yang hendak memancing di sekitar pemakaman.
Baca: Pegawai Dinsos Perlakukan Istimewa Makam Korban Pembunuhan, Ternyata Jenazah Anaknya yang Hilang
Saksi itu melihat makam dalam keadaan terbongkar dengan papan nama terlepas.
"Dari masuk laporan ke kami, dan langsung ke lokasi olah TKP dan periksa saksi-saksi," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.