Penjual Kantong Plastik Keluhkan Menurunnya Pembeli Setelah Pergub DKI 142/2019 Terbit
"Pembeli berkurang sampai setengah lah," ucap dirinya saat sedang tidak melayani pembeli
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Penjual Kantong Plastik Keluhkan Menurunnya Pembeli Setelah Pergub DKI 142/2019 Terbit](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/toko-kantong-plastik-merugi.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak tanggal 1 Juli 2020 pedagang di lingkungan Pasar Jaya tidak diperbolehkan lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai.
Hal itu berdasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019.
Baca: 305 Pedagang Pasar Positif Corona, IKAPPI Soroti Pasifnya Edukasi Pemprov DKI
Pergub DKI itu berisi tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat.
Seperti yang terjadi di Pasar Jaya Ciracas.
Spanduk bertuliskan penjual tidak menyediakan plastik telah dipasang di bagian depan pasar.
Hal itu kemudian berdampak kepada pedagang plastik di salah toko plastik yang ada di Pasar Jaya Ciracas.
Pedagang tersebut mengeluhkan adanya penurunan pembeli dan jumlah pendapatan yang didapatkan toko tersebut sejak adanya Pergub larangan penggunaan kantong plastik.
"Ya pasti menurun," ucap seorang pedagang saat ditanya ada pengaruh Pergub itu terhadap pendapatan toko plastik mereka.
Terkait dengan pendapatan saat ini ia tidak bisa menjelaskan dengan pasti turun penurunannya.
"Kalau pendapatan angkanya ya bos yang tahu ya," ucapnya saat ditemui Tribunnews.com, Selasa, (21/07/2020).
Namun selama ia bekerja menjaga toko plastik tersebut, dirinya merasakan adanya pengurangan jumlah pengunjung.
"Pembeli berkurang sampai setengah lah," ucap dirinya saat sedang tidak melayani pembeli.
Kemudian ia pun mengatakan perkiraannya bahwa pendapatan toko tersebut menurun hingga 3 persen di bulan Juli ini.
Melihat situasi ini, ia mengatakan masih berharap pendapatan toko pada penjualan lainnya selain kantong plastik.
Di toko plastik tersebut juga menjual gelas kertas dan plastik, piring dan mangkuk berbahan gabus, tisu, bahkan bahan-bahan untuk membuat kue.
Baca: Belum Semua Pedagang Pasar Patuhi Pergub DKI soal Kantong Plastik Sekali Pakai
Menurut pantauan Tribunnews.com, pembeli yang datang tidak hanya mencari kantong plastik saja.
Ada pembeli yang datang untuk membeli cokelat batang untuk kue dan ada juga yang datang untuk membeli gula Jawa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.