Rencana Pembukaan Tempat Hiburan Malam, Pemprov DKI Usul Ada Rapid Test On The Spot
Kalau memang nanti tempat hiburan malam mau dibuka, kita usul tambahan protokol khusus
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan ada usulan protokol kesehatan tambahan sebagai syarat pembukaan tempat hiburan malam.
Syarat tambahannya yaitu setiap pengunjung yang datang ke tempat karaoke, pub, spa, hingga panti pijat diminta menjalani pemeriksaan rapid test on the spot.
"Kalau memang nanti tempat hiburan malam mau dibuka, kita usul tambahan protokol khusus. Contoh, setiap yang mau masuk ke tempat karaoke, dia harus rapid tes di tempat," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (23/7/2020).
Baca: Gubernur Instruksikan Tutup Semua Objek Wisata di Bali, Bagaimana Nasib THM dan Cafe?
Opsi lain yang diusulkan yakni pengunjung yang diizinkan masuk hanya mereka yang terbebas Covid-19, diketahui berdasarkan surat keterangan negatif Covid-19 hasil swab test atau nonreaktif rapid test dari rumah sakit atau puskesmas.
Ia mengakui dua opsi usulan tersebut memang menyulitkan pengunjung dan pengusaha hiburan malam. Hal ini juga bisa membuat pengunjung hiburan malam berpikir dua kali untuk merogoh kocek lebih dalam.
Baca: Pemprov DKI Batalkan Seluruh Rencana Pembukaan Tempat Hiburan Indoor Termasuk Bioskop
Kondisi itu disebut sebagai konsekuensi pengusaha jika tempat usahanya mau dibuka.
Kebijakan tersebut juga jadi salah satu opsi yang paling mungkin mengingat tempat hiburan malam dengan area serba tertutup masih memiliki risiko tinggi penularan virus.
Baca: Soal Tuntutan Pembukaan Tempat Hiburan Malam, Anies Baswedan: Protokolnya Masih Dibicarakan
Saat ini Pemprov DKI akan mengundang para pengusaha hiburan ibu kota untuk mematangkan protokol kesehatan tersebut supaya sesuai harapan baik pemprov maupun pengusaha.
"Kita kan lebih mengutamakan penanganan kesehatan daripada ekonomi. Syarat ini kan juga biar pengunjung dan pekerja merasa aman," ungkap Bambang.
"Saya yakin, kalau anda diundang ke tempat karaoke, bakal berpikir dua kali. Soalnya, banyak orang yang secara fisik sehat tapi dia carrier dan menularkan ke orang lain, dengan kata lain orang tanpa gejala," pungkasnya.