Polisi Temukan Kejanggalan dalam Kasus Kematian Jurnalis Yodi Prabowo
Hal yang dianalisa terkait dengan rekening Bank, handphone, CCTV, saksi hingga hubungan pribadi korban.
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan hasil analisa dari kasus kematian Jurnalis Yodi Prabowo pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu, (25/07/2020).
Hal yang dianalisa terkait dengan rekening Bank, handphone, CCTV, saksi hingga hubungan pribadi korban.
"Dari analisa keuangan ia memiliki dua rekening bank, yaitu di BCA dan Mandiri, tidak ada menunjukkan transaksi yang mencurigakan," ucapnya.
Kemudian pemeriksaan juga dilakukan terhadap handphone korban yang juga tidak ada menunjukkan ancaman yang mencurigakan.
Baca: Ayah Editor Metro TV Tak Percaya Yodi Prabowo Bunuh Diri karena Depresi: Masih Ada Harapan
"Apa yang terjadi di TKP sampai dengan yang bersangkutan meninggal dunia, ada beberapa cctv dukungan TKP dan sebagainya," ucapnya.
Kemudian dilanjutkan analisa terhadap saksi.
"Saksi yang disebutkan oleh Kabidhumas ada 34 orang, di antara mereka yang dilakukan pemeriksaan secara berulang terus menerus oleh Polsek, Polres Jakarta Selatan dan Polda sendiri," ucapnya.
Baca: Jasad Editor Metro TV Yodi Prabowo Ditemukan di Pinggir Jalan Tol, Polisi Beri Penjelasan Soal Itu
Ia mengatakan Yodi Prabowo mempunyai pacar berinisial S, dan mempunyai teman dekat berisinial L.
Kemudian terjadi sedikit konflik di antara mereka yang sudah diselesaikan.
"Ada latar belakang lain dalam kehidupan si korban yang mungkin tidak perlu saya sampaikan di sini, apakah ini menjadi pemicu dari tingkat depresi seseorang, ini masih kita dalami lebih lanjut," ucap Direskrimum.
Dari beberapa keterangan saksi yang menonjol adalah bahwa korban pernah menyatakan berulang-ulang kepada S.
Baca: Sempat Konsultasi ke Dokter Kulit dan Kelamin, Yodi Prabowo ke Suci: Kalau Saya Enggak Ada Gimana?
Setelah konflik yang sedemikian kuat, kemudian dia menyampaikan "kalau saya sudah tidak ada, bagaimana?.
Menurut polisi pengertian bagaimana kalau saya sudah tidak ada, adalah kalau saya meninggal ini disampaikan berulang-ulang kepada S.
"Di antara mereka memang ada hubungan dan berencana untuk menikah tahun depan," ungkapnya.
Hal itu berdasarkan sekilas perjalanan penyelidikan kerjasama Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan.