Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begal Bersenjata Pedang Raksasa Beraksi di Bandara Soetta Ditangkap, Remaja 14 Tahun Jadi Otaknya

Komplotan begal tersebut beraksi pada 1 Juli 2020 di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta menyasar pemotor yang melintas sekira pukul 02.15 WIB.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Begal Bersenjata Pedang Raksasa Beraksi di Bandara Soetta Ditangkap, Remaja 14 Tahun Jadi Otaknya
TribunJakarta/Ega Alfreda
Senjata pedang raksasa dan celurit yang dilakukan komplotan begal di Bandara Soekarno-Hatta berhasil diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Teror begal yang menghantui Bandara Soekarno-Hatta berakhir sudah.

Aksi teror tersebut terhenti usai oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangap pelakunya.

Komplotan begal tersebut beraksi pada 1 Juli 2020 di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta menyasar pemotor yang melintas sekira pukul 02.15 WIB.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menuturkan, kejadian terjadi saat korban bernama MA hendak pulang dari kerja dan dihadang oleh enam pelaku.

"Saat itu korban dihadang dari arah yang berlawanan di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta oleh enam pelaku dengan tiga motor," kata Adi Mapolresta Tangerang, Senin (27/7/2020).

Baca: Begal Sadis Beraksi di Padang Pariaman, Gadis 18 Tahun Jadi Korbannya Alami Luka Tusuk di Punggung

Baca: Kasus Pencurian di Mapolres Bandara Soetta: Telah Beroperasi 9 Kali Hingga Didalangi Pedagang Bakso

 

Empat pelaku pun berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berinisial AS, B, R dan D.

Adi mengatakan, dua pelaku lainnya masih berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) sementara, satu penadah juga masih belum ditangkap.

Berita Rekomendasi

"Mereka mengaku baru sekali melakukan pembegalan di Bandara Soekarno-Hatta," singkat Adi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor, dan dua senjata tajam berbentuk pedang raksasa dan celurit.

Atas perbuatannya keempat tersangka dikenakan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegas Adi.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Nugroho saat menjelaskan kawanan penjahat kerap beraksi di kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (27/7/2020).
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Nugroho saat menjelaskan kawanan penjahat kerap beraksi di kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (27/7/2020). (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Remaja Usia 14 Tahun Jadi Otak Kejahatan
Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta Tangerang juga mengungkap jika gerombolan ini diotaki oleh remaja berusia 14 tahun.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Nugroho menjelaskan kawanan penjahat ini kerap beraksi di kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Anak di bawah umur, remaja 14 tahun menjadi otak dari kejahatan ini," ujar Adi di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (27/7/2020).

Begal ini melancarkan aksinya di Jalan Parimeter Utara Bandara Soetta. Yusuf sebagai pekerja di lingkungan Bandara menjadi korban dari kejahatan itu.

"Ada 4 orang pelaku yang kami amankan," ucapnya.

Mereka di antaranya AS (14), BG (19), RJ (20) dan DM (20). Komplotan ini membawa senjata tajam saat melakukan aksinya itu.

"Sejumlah barang bukti juga berhasil kami sita dalam kejadian ini," kata Adi. (TribunJakarta/Ega Alfreda/Wartakota/Andika Pandu Winata)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Begal yang Hantui Bandara Soekarno-Hatta, Bersenjata Pedang Raksasa, 
dan di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Komplotan Begal yang Diotaki Remaja 14 Tahun di Bandara Soetta, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas