Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus KDRT Oknum Perwira Polri Terhadap Putrinya Diduga Terkait Pelakor

Saat itu anak Kombes Rachmat bernama Aurellia Renatha mencegah tindakan sang ayah yang tengah menyeret keponakannya yang masih kecil.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus KDRT Oknum Perwira Polri Terhadap Putrinya Diduga Terkait Pelakor
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah postingan terkait KDRT sempat viral di media sosial. Dalam unggahan itu disebutkan oknum polisi melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya.

Belakangan diketahui oknum polisi tersebut adalah seorang perwira berpangkat Komisaris Besar (Kombes) bernama Rachmat Widodo.

Markas besar kepolisian RI membenarkan Kombes Rachmat Widodo dilaporkan ke polisi oleh anaknya sendiri atas dugaan penganiayaan.

Dalam kasus ini, Rachmat juga membuat laporan balik kepada anaknya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono membenarkan Kombes Rachmat dan anaknya saling lapor ke kepolisian.

Karena terdapat dua laporan berbeda, kini pihaknya menjadikan satu laporan tersebut di Polres Jakarta Utara.

Baca: Anggota Polisi Berpangkat Kombes dan Istri Saling Lapor Polisi, Terkait Kasus KDRT

"Saling lapor KDRT atau penganiayaan satu keluarga akhirnya ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya," kata Argo, Minggu (26/7/2020).

Berita Rekomendasi

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (24/7/2020) lalu.

Argo mengatakan saat itu anak Kombes Rachmat bernama Aurellia Renatha mencegah tindakan sang ayah yang tengah menyeret keponakannya yang masih kecil.

Dia mengatakan sang anak melakukan tersebut dengan cara menggigit tangan Kombes Rachmat agar melepaskan seretan yang dilakukan oleh ayahnya.

"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya melihat dan membela keponakannya supaya tidak diseret bapaknya dengan menggigit berupaya untuk melepaskan itu," jelasnya.

Tempat kejadian perkara KDRT hingga tewas di bilangan Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (26/7/2020).
Tempat kejadian perkara KDRT hingga tewas di bilangan Jalan Kubis 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (26/7/2020). (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Alih-alih melepas seretan kepada keponakannya, Kombes Rachmat justru menampar anaknya. Keesokan harinya, Aurelia dan ibunya melaporkan kasus kekerasan tersebut ke pihak kepolisian.

Sebaliknya, Argo mengatakan Kombes Rachmat juga melaporkan kasus tersebut ke kepolisian karena tak terima digigit oleh anaknya.

"Setelah digigit bapaknya langsung menampar anaknya. Besoknya hari Sabtu ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading. Kemudian bapak (Kombes Rachmat, Red) laporan ke Polres Jakarta Utara," ujar Argo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas