Kasus KDRT Oknum Perwira Polri Terhadap Putrinya Diduga Terkait Pelakor
Saat itu anak Kombes Rachmat bernama Aurellia Renatha mencegah tindakan sang ayah yang tengah menyeret keponakannya yang masih kecil.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut awal kejadian ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari LS sang istri, yang mengadukan Kombes Rachmat Widodo. Rachmat dilaporkan telah melakukan KDRT.
"Laporan yang pertama adalah laporan yang buat dari saudari LS. Beliau melaporkan kepada kami adanya dugaan tindak penganiayaan atau KDRT yang dialami beliau dan putri dan keponakannya, laporan dibuat pada hari Sabtu tanggal 25 Juni, sekira pukul 01.30 dini hari WIB," kata dia.
Laporan LS ini diterima di Polsek Kelapa Gading. Dilaporkan ke polisi, Kombes Rachmat Widodo ternyata melaporkan anaknya karena merasa dianiaya.
"Kemudian laporan kedua kami menerima laporan dari saudara RW. Saudara RW (Rachmad Widodo) ini membuat laporan dan datang Polres Jakarta Utara, hari Sabtu (25/7/2020) pukul 12.30 WIB," sambungnya.
Laporan LS yang diterima Polsek Kelapa Gading akhirnya ditarik ke Polres Metro Jakarta Utara. Kini Polres Jakarta Utara menangani dua laporan, dari LS dan dari Rachmat Widodo.
"Saudara RW melaporkan bahwa yang bersangkutan menjadi korban adanya tindak penganiayaan atau KDRT yang dilakukan oleh putri maupun keponakannya," ucap Budhi.
Menerima dua laporan ini, Polres Jakarta Utara meminta pihak-pihak yang menjadi korban penganiayaan melakukan visum.
"Surat pengantar sudah kami buatkan. Namun demikian, tentunya kami masih menunggu hasil dari rumah sakit terkait visum, permintaan visum tersebut," tutur Kombes Budhi.(Tribun Network/igm/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.