Alasan Orangtua Korban Bullying di Bekasi Maafkan Pelaku Hingga Perkara Berujung Damai
Meski kesal, NS memaafkan tindakan NA siswi SMP tersebut. Ia memaafkan dengan ikhlas dan berharap pelaku tak melakukan tindakan serupa
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebuah video yang menampilkan aksi bullying atau perundungan yang viral di media sosial terjadi di Tambun, Kabupaten Bekasi. Jawa Barat.
Korbannya adalah siswi SMK berinisial DS.
Baca: Video Viral Siswi di Bekasi Di-bully, Dipaksa Cium Kaki hingga Ditarik dari Atas Motor
Perkembangan kasusnya, perkara tersebut berujung damai.
Diketahui pelakunya adalah siswi SMP berinisal NA.
Dia melakukan aksi tak terpuji terhadap DS, siswi SMK kelas 11 di Tambun.
DS ditendang dan disodorkan kaki oleh NA untuk kemudian memaksa korban mencium kakinya.
Ada dua rekaman video, video pertama direkam sendiri oleh pelaku, sambil mengeluarkan kata-kata tak pantas pelaku menyodorkan kakinya ke korban dan memaksa untuk menciumnya.
Wajah korban terlihat jelas memelas dengan berlinang air mata ketika harus mencium kaki pelaku NA.
Lalu, pada video kedua direkam oleh S siswi SMK teman pelaku NA.
Terlihat korban DS ditarik oleh NA dari atas motor hingga terjatuh.
Selanjutnya, NA menendang beberapa kali korban.
Dalam video ini sosok pelaku NA terekam jelas, meskipun mukanya diedit ditutupi menggunakan stiker gambar.
Orangtua korban DS, mengaku kaget ketika mendengar kabar tersebut.
Ia tak menyangka NA yang merupakan teman anaknya sejak kecil itu tega melakukan tindakan tersebut.
"Saya kenal baik sama pelaku, sama orangtuanya juga kenal karena udah dari kecil temenan, makanya saya kaget ada kabar kaya gini ke anak saya," kata orangtua korban berinisal NS.
Meski kesal, NS memaafkan tindakan NA siswi SMP tersebut.
Ia memaafkan dengan ikhlas dan berharap pelaku tak melakukan tindakan serupa.
Anaknya dengan pelaku juga berteman sejak kecil, keduanya juga tidak pernah terlibat perselisihan.
Malah, pelaku dikenalnya baik dan ramah.
Apalagi anaknya sering bermain dengan pelaku.
"Saya maafkan, anak juga maafkan. Dia yang bilang kalau engga apa-apa dimaafkan. Saya juga melihatkan anak-anak ini kan masih sekolah, semoga ini jadi pelajaran," ungkap dia.
Berakhir Damai
Kasus perundungan atau bullying yang menimpa siswi SMK di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi berakhir damai.
Aksi bullying yang sempat viral di media sosial itu diselesaikan di Mapolsek Tambun dengan mempertemukan korban bullying dengan pelaku.
Orangtuanya juga ikut hadir dalam mediasi tersebut.
Proses mediasi disaksikan langsung oleh anggota kepolisian Polsek Tambun dan Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi.
"Iya betul sudah saling maafkan, pelaku sudah minta maaf dan korban juga memafaatkan, termasuk orangtua korban," kata Kapolsek Tambun, AKP Gana Yudha, ketika dikonfirmasi, pada Selasa (28/7/2020).
Gana menjelaskan aksi perundungan dilakukan diluar sekolah. Dalam kasus ini melibatkan tiga orang, yakni korban berinisal DS siswi SMK kelas 11, pelaku NA siswi SMP kelas 8 dan S siswi SMK kelas 11.
Peran NA itu yang melakukan tindakan kekerasan dengan menendang dan menyodorkan kakinya ke korban. Sementara S itu merekam aksi perundungan tersebut.
Gana menjelaskan pihaknya telah melakukan penanganan, hasil korban DS sebagai korban perundungan tidak ingin kasus ini dilanjutkan dan sudah melakukan perdamaian antar tiga pihak.
"Perdamaian ini diambil, supaya terjadi restorative justice antara mereka. Pelaku sudah menyadari kesalahannya dan memohon maaf sebesar-besarnya ke korban," jelas dia.
Selain meminta maaf, kedua pelaku juga telah membuat surat pernyataan secara khusus untuk korban dan kepolisian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Jika, kedua pelaku mengulangi perbuatannya kembali, maka akan dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan.
"Dan apabila mengulangi lagi hal sama kepada siapapun termasuk korban maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuannya," tutur dia.
Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Wulan Mayasari mengatakan, pihaknya dengan kepolisian berusaha memberikan ruang mediasi terhadap korban dan pelaku.
"Sudah dilakukan mediasi, sebelum di Polsek mereka juga ternyata sudah beretemu dengan RT/RW, tapi karena kejadiannya viral mereka diminta selesaikan kembali di Polsek," kata Wulan.
Wulan menjelaskan, pelaku dengan korban teman sejak kecil di lingkungan rumahnya. Rumahnya juga saling berdekatan merupakan siswi kelar 9 SMP, keduanya merupakan teman sejak kecil di lingkungan rumah yang saling berdekatan.
"Teman sejak usia tiga tahun, tetanggaan hanya beda RT, temenan sudah lama, katanya permasalahannya si korban ngata-ngatain jadi si pelaku kesal," katanya.
Baca: Ayu Ting Ting Curhat Kesedihan Hatinya Saat Tahu Putrinya Bilqis Ikut Kena Perundungan
Atas kasus bullying ini, KPAD Kabupaten Bekasu memint orangtua lebih ketat dalam mengawasi anaknya. Apalagi di masa pandemi corona, yang anak lebih banyak kegiatan di rumah.
"Peran penting orangtua sangat penting ya, tetap harus diawasi. Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan diluar batas wajar," tandasnya. (maz)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Kaget Putrinya Dibully, Orangtua Korban Bullying Cium Kaki Maafkan Pelaku karena Sahabat Anaknya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.