Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ompong dan Kebo Ditangkap Polisi Setelah Aksinya Menjambret Ibu-ibu di Bekasi Terekam CCTV

Dua jambret yang beraksi di Jembatan Pasar Wisma Asri perbatasan Bekasi Utara dan Babelan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ompong dan Kebo Ditangkap Polisi Setelah Aksinya Menjambret Ibu-ibu di Bekasi Terekam CCTV
dok.Humas Polsek Bekasi Utara
Polsek Bekasi Utara berhasil meringkus dua pelaku penjambretan tas. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dua jambret yang beraksi di Jembatan Pasar Wisma Asri perbatasan Bekasi Utara dan Babelan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diringkus aparat Polsek Bekasi Utara.

Aksi keduanya sempat viral karena aksinya menjambret tas ibu-ibu terekam kamera CCTV, Kamis (18/6/2020).

"Iya ini yang kita tangkap pelaku jambret ibu-ibu waktu itu," kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chalid Thayib, Selasa (28/7/2020).

Pelaku masing-masing atas nama Nyanan alias Ompong (35) dan Radi alias Kebo (40).

Baca: 2 Pelajar di Parung Bogor Beraksi Jambret Ponsel Pemuda yang Sedang Berolahraga

Keduanya, telah melakukan aksi beberapa kali, salah satunya di kawasan Jembatan Pasar Wisma Asri tersebut.

"Sudah berkali-kali ternyata dia (pelaku) lakukan aksi jambretnya. Ada 10 kali hasil keterangan kedua pelaku. Aksinya dilakukan di Rawalumbu, Bekasi Utara termasuk yang perbatasan dengan Babelan itu," jelas dia.

Keduanya dapat diringkus polisi setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dari aksinya yang terekam CCTV.

Berita Rekomendasi

Keduanya ditangkap di daerah Babelan Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/7/2020).

Baca: Dikejar Massa, Motor Tiga Jambret di Empalawang Ini Terjatuh, Dua Bonyok Dihajar Massa, Satu Kabur

"Kita lacak identitas karena terekam CCTV saat jambret ibu-ibu di jembatan itu, wajah termasuk pelat sepeda motornya terdeteksi," kata dia.

Modus tersangka lanjut Chalid, beraksi menggunakan sepeda motor N-Max berbocengan.

Keduanya juga berbagi tugas, tersangka Ompong bertugas sebagai eksekutor yang merampas tas korban dan Kebo bertugas sebagai joki yang mengendarai motor.

Baca: Wajah 2 Jambret Dibikin Bonyok Warga, Sempat Terlibat Aksi Kejar-kejaran dengan Korban: Jambret

"Jadi incar acak gitu, tapi korbanya dia incar wanita atau ibu-ibu. Dia rasa mudah untuk kabur dan temukan sasaran pengendara bawa tas langsung dijambret," kata dia.

Akibat perbuatannya, kedunya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Tersangka Kebo saat diwawancara mengaku, nekat melakukan aksi penjambretan karena desakan ekonomi.

Ia yang sehari-hari berjualan sayur, pendapatannya menurun selama beberapa bulan terakhir.

"Sudah jualan sayuran sekitar satu tahun, iya lagi sepi buat kebutuhan aja anak sama istri. Engga cukup soalnya lagi sepi," katanya.

Penulis: Muhammad Azzam

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sempat Terekam CCTV, Pelaku Jambret Tas Beraksi Gunakan Motor N-Max di Bekasi Utara Diringkus Polisi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas