Warga Jakarta yang Tinggal di 33 RW Zona Merah Covid-19 Diimbau Salat Idul Adha di Rumah
Apalagi, kasus harian Covid-19 tetap tinggi seiring peningkatan pemeriksaan virus corona rapid test dan swab test yang dilakukan DKI Jakarta
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memberi imbauan kepada warga jelang Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli mendatang.
Bagi warga yang tinggal di 33 RW masuk kategori zona merah sebaran virus corona atau Covid-19 agar menunaikan salat Ied di rumah masing-masing.
Baca: Jokowi: Kita Harus Tetap Waspada Kemungkinan Gelombang Kedua Covid-19
Kepala Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, kesadaran sangat diperlukan untuk membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona.
Apalagi, kasus harian Covid-19 tetap tinggi seiring peningkatan pemeriksaan virus corona rapid test dan swab test yang dilakukan DKI Jakarta.
“Ini demi kebaikan, kesehatan dan keselamatan bersama, jadi untuk masyarakat yang berada di zona merah (WPK) agar salat Ied di rumah bersama keluarganya masing-masing,” kata Hendra, Selasa (28/7/2020).
Hendra mengatakan, Pemprov DKI Jakarta melalui pejabat wilayah setempat seperti camat dan lurah akan mengimbau warganya untuk mematuhi keputusan tersebut.
Mereka juga akan melakukan pendekatan persuasif agar masyarakat dari WPK dapat melaksanakan salat Ied di rumah bersama keluarganya sendiri.
Selain itu, lurah juga telah berkoordinasi dengan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta untuk menyiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pelaksanaan salat berjamaah hanya berlaku bagi RW di luar WPK.
“Sebetulnya protokol itu sudah disiapkan seperti halnya pelaksanaan salat Jumat pada umumnya, yaitu menyiapkan sabun dan tidak ada karpet sehingga jamaah membawa sajadah masing-masing,” ujar Hendra.
Hendra juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan pencegahan virus corona.
Seperti memakai masker secara benar, menjaga jarak 1-2 meter dan mencuci tangan memakai sabun sesering mungkin.
Baca: Ini Daftar Klaster Covid-19 di Perkantoran di Jakarta, Totalnya Ada 375 Kasus
Apabila protokol ini dipatuhi, Hendra yakin, penularan virus Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin.
"Hindari dulu bersalaman atau berkontak langsung untuk menghindari penularan," ucap Hendra.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pemprov DKI Jakarta Imbau Warga di 33 RW Zona Merah Lakukan Salat Idul Adha di Rumah