Hari Ke-7 Operasi Patuh Jaya: Pelanggaran Terbanyak Pengendara Motor yang Lawan Arus
"Sementara pelanggaran tertinggi juga tetap melawan arus termasuk masuk ke jalur busway, dengan jumlah 818 pelanggaran," katanya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Patuh Jaya 2020 di Jakarta sudah berlangsung selama 7 hari.
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat telah menilang 2.736 pengendara pada Rabu (29/7/2020) kemarin.
Baca: 4.240 Kendaraan Kena Tilang Pada Hari ke-6 Operasi Patuh Jaya 2020, Mayoritas Sepeda Motor
Selain itu petugas juga melakukan teguran ke 5.252 pengendara.
Pihak Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan dari 2.736 pengendara yang ditilang pada Rabu kemarin, tetap didominasi oleh pengendara sepeda motor.
"Sementara pelanggaran tertinggi juga tetap melawan arus termasuk masuk ke jalur busway, dengan jumlah 818 pelanggaran," katanya.
Sementara untuk wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya 2020, Rabu kemarin, kata Fahri adalah di wilayah Jakarta Pusat.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020, bagi para pengendara dan pengguna jalan mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 mendatang.
Ada 5 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini.
Salah satunya adalah mobil atau kendaraan pribadi yang menggunakan rotator ataupun sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan alasan kenapa kendaraan pribadi yang menggunakan rotator atau sirine menjadi salah satu target operasi adalah karena banyaknya komplain dan keluhan masyarakat.
"Penggunaaan rotator ini termasuk dari lima jenis pelanggaran tematik yang menjadi target daripada Operasi Patuh Jaya 2020. Kenapa ini menjadi salah satunya, karena kami menerima sangat banyak komplain dari masyarakat atas penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai ketentuan," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).
Baca: 4.240 Kendaraan Kena Tilang Pada Hari ke-6 Operasi Patuh Jaya 2020, Mayoritas Sepeda Motor
Ia mengatakan sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan rotator dan sirine hanya boleh atau diperkenankan pada mobil dinas tertentu.
"Jadi kalau ada kendaraan pribadi menggunakan rotator atau sirine akan kami tindak," katanya.
Sambodo menjelaskan tematik pelanggaran lalin yang juga menjadi target operasi Patuh Jaya 2020 ini adalah melawan arus.
"Dalam hal ini termasuk kendaraan yang masuk ke jalur busway.
Pelanggaran ini akan kami tindak. Di beberapa titik seperti di jalur mampang, sudah ada kamera ETLE yang dioperasikan. Nanti di tahap ketiga, akan diperbanyak ETLE di jalur busway," katanya.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini, pihaknya tidak menggunakan sistem razia di tempat.
"Ini untuk menghindari kerumunan, dan mencegah penularan Covid-19," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).
Ia memastikan tidak ada petugas berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara.
"Namun sistemnya petugas akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," ujar Nana.
Ia menjelaskan sebanyak 1.807 personel gabungan akan dikerahkan dalam operasi yang berjalan selama 14 hari itu.
Menurutnya ada 5 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini.
"Yang pertama melawan arus lalu lintas, kedua pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, yang ketiga melanggar marka stop line, yang keempat melintas bahu jalan tol dan yang kelima adalah menggunakan rotator ataupun sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan," papar Nana saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2020 di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).
Baca: Sepekan Operasi Patuh Jaya 2020, 15 Ribu Kendaraan Kena Tilang
Ia menjelaskan seiring dengan tuntutan dan harapan masyarakat yang menginginkan birokrasi yang mudah, tepat, cepat dan sederhana dalam pelayanan kepolisian, serta dihadapi pada era digital, maka Polda Metro Jaya telah meluncurkan berbagai inovasi berbasis digital dan pelayanan kepolisian.
"Diantaranya adalah Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE yang sejak bulan November 2019 telah diimplementasikan di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi proyek nasional," katanya.
Menurut Nana jumlah kamera ETLE yang sebelumnya sebanyam 12, telah diperbanyak atau ditambah 45 kamera.
"Tahun sebelumnya adalah 12 kamera ditambah 45 kamera tahun ini. Jadi saat ini sudah ada 57 kamera dan juga telah diperluas lokasinya," kata Nana.
Ia menyebutkan dalam operasi ini menurunkan 1.807 personel gabungan.
"Sebanyak 1807 personil yang terdiri dari personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan DKI dan Satpol PP, kami turunkan dalam operasi ini," kata Nana.
Menurutnya tujuan dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga mencegah resiko penularan Covid 19.
"Juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas sehingga terwujudnya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas," katanya.
Ia mengatakan operasi ini akan dilakukan dengan tindakan preemtif sebesar 40 persen, preventif 40 persen dan represif 20 persen.
Dengan operasi ini kata Nana diharapkan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas.
"Dimana sepanjang 2020 tercatat 4.708 kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Hadir dalam acara gelar pasukan itu, Gubernur DKI Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar pihaknya mulai 23 Juli sampai 5 Agustus, selain menurunkan personelnya, pihaknya juga mengujicoba 45 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tambahan.
Sambodo memastikan bahwa tilang elektronik menyasar pengendara motor dan mobil. "Pengendara motor dan mobil yang melanggar akan terkena tilang elektronik," kata Sambodo.
Menurutnya dalam Operasi Patuh Jaya yang digelar mulai Kamis (22/7/2020) besok, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan pihaknya.
"Yakni melawan arus, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran stop line atau garis berhenti marka jalan," katanya.
Ia menuturkan terkait 45 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tambahan, semuanya saat ini sudah terpasang dan tersetting di titik lokasi yang ditentukan.
"45 kamera tambahan itu, saat ini sudah tersetting dan akan diujicoba serta disosialisasikan, dalam Operasi Patuh Jaya ini," kata Sambodo.
Sosialisasi 45 kamera ETLE katanya dimulai 23 Juli, sesuai dengan jadwal Operasi Patuh Jaya.
"Jadi 14 hari ke depan selama operasi itu kita gunakan sebagai waktu untuk sosialisasi juga," katanya.
Awalnya Ditlantas telah memasang dua kamera pemantau untuk mengawasi pengendara yang melanggar di sekitar Patung Kuda dan perempatan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Kemudian Polda Metro Jaya menambah lagu menjadi 12 kamera guna memantau pelanggaran yang dilakukan pengendara di sepanjang Jalan Bundaran Senayan-Jalan MH Thamrin sejak 1 Juli 2019.
Baca: 4.240 Kendaraan Kena Tilang Pada Hari ke-6 Operasi Patuh Jaya 2020, Mayoritas Sepeda Motor
Kamera tersebut mendeteksi pengendara yang melanggar penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler, batas kecepatan dan plat nomor ganjil-genap.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun membantu Polda Metro Jaya menambah pengadaan 45 kamera untuk bukti pelanggaran (tilang) elektronik.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Sudah 2.736 Pengendara Ditilang sampai Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Pelanggaran Lawan Arus Rekor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.