Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hina Ahok Lewat Instagram, 2 Pelaku Ternyata Penggemar Veronica Tan, Kesal BTP Nikahi Puput Nastiti

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kedua pelaku ternyata penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Hina Ahok Lewat Instagram, 2 Pelaku Ternyata Penggemar Veronica Tan, Kesal BTP Nikahi Puput Nastiti
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat merilis kasus pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama (BTP atau Ahok di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku berinisial KS dan EJ disebut melakukan penghinaan terhadap Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kedua pelaku ternyata penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Keduanya diduga benci setelah Ahok bercerai dan menikahi Puput Nastiti Devi.

Mereka melakukan penghinaan melalui instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679.

Baca: Kedua Pelaku Pencemaran Nama Baik Terhadap Ahok Tidak Ditahan Polisi, Ini Alasannya

"Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica dan merasa punya kesamaan history dengan Veronica, maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum," kata Yusri dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Yusri menambahkan, KS beberapa kali melakukan penghinaan dengan menyandingkan foto istri Ahok dengan seekor binatang.

Foto tersebut diposting dalam akun istagramnya @ito.kurnia dengan keterangan penghinaan.

BERITA REKOMENDASI

"Akun Instagram satu lagi juga sama. Beberapa cacian-cacian, makian lengkap foto keluarga BTP, istri, anak, dan orangtuanya," ucapnya.

Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya pada jejaring media sosial.

Baca: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Penggemar Veronica Tan Minta Maaf dan Belas Kasih Ahok

Ia melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020 lalu.

"Iya betul (tentang) pencemaran nama baik di media sosial lah ya," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2020).

"Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga," tambah dia.


Namun, Ramzy sendiri tidak dapat menjeaskan apa kalimat penghinaan yang terima oleh Ahok.

"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial instagram," ucapnya. (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Tersangka Menyandingkan Foto Ahok dengan Binatang"

 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas